JURNALIS.co.id – RSUD Achmad Diponegoro Putussibau mengalami defisit anggaran Rp9,4 miliar. Defisit anggaran ini dari tahun 2020 dan 2021 dengan jumlah anggaran Rp12 miliar.
“Defisit itu untuk pembayaran jasa para tenaga kesehatan dan hutang belanja barang habis pakai dan obat-obatan,” kata dr Herlina Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, Senin (20/11/2023).
Namun dari defisit anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut, pada Januari 2023 lalu sudah ada yang dibayarkan sebesar Rp2,6 miliar. Sehingga sisanya pun tinggal Rp9,4 miliar.
“Jadi defisit ini merupakan hutang kepada Nakes sekitar Rp6 miliar untuk 475 orang Nakes. Tidak dibayarkannya hutang ini, tentunya akan berpengaruh juga terhadap kerja dari Nakes,” ujarnya.
Herlina berharap, permasalahan ini dapat digiring bersama dan bisa dibantu oleh pemerintah daerah. Selain itu, persoalan ini sudah pernah dikoordinasikan dan dari Pemkab Kapuas Hulu juga akan membantu.
“Saya juga kurang tahu, kenapa hak-hak Nakes itu tidak dibayarkan saat itu. Itu urusan direktur yang lama,” jelasnya.
Sambung Herlina, dirinya sangat berharap ada bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah terhadap persoalan ini. Mengingat para Nakes saat ini masih terus mempertanyakan hak-hak mereka.
“Pengklaiman jasa dokter ini ketika mereka melakukan pelayanan kepada pasien umum saat itu,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post