JURNALIS.co.id – Polisi dikabarkan melakukan penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ilegal di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara. Selasa (21/11/2023).
Dari informasi yang didapat, wartawan JURNALIS.co.id, langsung bergerak menuju lokasi penggerebekan.
Tepat ketika berada di depan surau Jalan Khatulistiwa, awak media ini mendapati gudang solar yang diduga digerebek polisi.
Dari pantauan di lapangan, pagar pintu berwarna biru sebagai akses menuju gudang tersebut ditutup.
Namun dari celah-celah pagar, terlihat di belakang pagar terdapat beberapa mobil tangki biru yang biasa digunakan untuk mengangkut BBM.
Di balik pagar terlihat pula beberapa orang pria, yang diduga adalah petugas kepolisian. Namun belum diketahui pasti anggota yang melakukan penggerebekan apakah berasal dari Polresta Pontianak atau Polda Kalbar.
Masih dari pantauan yang dilakukan, sekitar pukul 16.00 WIB, terlibat mobil Pajero warna hitam dan Avanza warna silver keluar dari gudang. Belum diketahui apakah dua mobil tersebut milik anggota polisi atau bukan.
Sementara itu informasi yang didapat, diduga kuat gudang tersebut merupakan tempat penampungan solar subdisi. Kemudian solar tersebut akan dijual kepada perusahaan industri.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya ketika dihubungi melalui pesan chat WhatsApp mengatakan, belum mendapat informasi terkait penggerebekan tersebut.
“Mohon waktu ya,” pinta Petit. (hyd)
Discussion about this post