JURNALIS.co.id – Pemerintah terus memacu pembangunan bidang infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Tahun 2024, pemerintah pusat mengucurkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)sebesar Rp89 miliar untuk kegiatan pembangunan jalan di Kapuas Hulu.
“Kita dapat kucuran DAK Rp89 miliar untuk pembangunan jalan tahun 2024,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat ditemui di DPRD Kapuas Hulu, Rabu (22/11/2024).
Bupati menjelaskan untuk lokasi jalan mana saja yang bakal dibangun dengan menggunakan DAK tersebut sudah disusun oleh pemerintah pusat, namun berdasarkan usulan dari Pemkab Kapuas Hulu.
“Masih banyak jalan yang kita usulkan kepada Pemerintah Pusat, namun tidak semua usulan kita itu diakomodir mereka. Kita mengusulkan semua ruas jalan di Kapuas Hulu melalui dari DAK, Inpres hingga Bankeu. Kita berusahalah ruas jalan mana yang tembus kita usulkan,” ujar Bupati.
Bupati disapa Sis ini mengatakan untuk proyeksi APBD tahun 2024 nanti juga masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Meskipun pada tahun 2024 nanti DAU Kapuas Hulu tersedot dananya untuk membiayai Pilkada serentak 2024.
“Jadi alokasi DAU kita lebih besar untuk dana Pilkada. Karena dana Pilkada itu untuk KPU, Bawaslu dan TNI-Polri,” ucapnya.
Kemudian untuk program selanjutnya lata Bupati yakni APBD Kapuas Hulu untuk pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur di Kapuas Hulu baik jalan dan jembatan masih banyak yang harus diperbaiki.
“Makanya kita terus berupaya bagaimana permasalahan infrastruktur di Kapuas Hulu dapat teratasi secara bertahap,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post