
JURNALIS.co.id – Fraksi-fraksi di DPRD Kapuas Hulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024. Namun, delapan fraksi tetap saja memberikan masukan dan catatan, sebelum disahkan menjadi Perda APBD 2024. Proses persetujuan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (24/11/2023) di ruang gedung DPRD Kapuas Hulu.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi memimpin langsung rapat paripurna didampingi kedua wakilnya, Razali dan Hairudin. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama sejumlah pejabat teras ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
Aweng Juru, Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kapuas Hulu menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
“Hanya saja kita mengusulkan agar untuk revisi Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, terutama dalam penggunaan ambulans yang memberatkan pasien,” katanya.
Kemudian dari Fraksi PDI Perjuangan, Yanto menyampaikan dan mengusulkan agar pembangunan di tahun 2024, APBD diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, air bersih, rehabilitasi sekolah, ruang baru dan perpustakaan dari TK-SMP hendaknya jangan berpatokan pada murid yang banyak.
“Tapi harus sesuai dengan melihat kondisi sekolah yang, tentunya sekolah yang jauh ini menjadi perhatian pemerintah daerah,” harapnya.
Tak hanya itu, Yanto juga menyarankan penempatan tenaga pendidik, khususnya PPPK agar dapat ditempatkan secara merata. Sehingga pelayanan pada pendidikan anak juga bisa merata dirasakan masyarakat.
“Selain itu juga kita minta perhatikan kondisi Pustu dan Polindes di lapangan, karena kami lihat masih banyak yang parah, sehingga butuh perhatian,” ujarnya.
Yanto juga menyikapi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya bahwa mata pencaharian masih bertumpu di sektor pertanian, sehingga masih butuh dukungan dari pemerintah daerah berupa alat mesin pertanian (Alsintan). Namun pemerintah tidak bisa melakukan pengadaan Alsintan itu, karena terbentur aturan.
“Untuk itu kita harapkan pemerintah daerah dapat terus mengusulkan bantuan Alsintan ini ke pemerintah provinsi hingga pusat. Selain itu juga kita minta di Dinas Pertanian itu dapat menambah bidang satu lagi yakni bidang sarana dan prasarana, sehingga masalah Alsintan ini menjadi fokus,” ucapnya.
Lanjut Yanto, dari Fraksi PDI Perjuangan sendiri dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu 2024 menjadi Perda.
Sementara Erwan Sanusi, Fraksi Gerindra menyampaikan Raperda tentang APBD Kapuas Hulu menjadi momentum bagi Pemkab Kapuas Hulu untuk merealisasikan program yang belum berjalan dalam RPJMD.
“Kita minta masalah kesehatan, pendidikan, UMKM dan lainnya dapat menjadi prioritas dari Pemerintah Daerah,” harapnya.
Selain itu, Erwan Sanusi meminta Pemkab Kapuas Hulu dapat menyelesaikan sisa tenaga honorer untuk menjadi PPPK di tahun 2024.
“Kita juga meminta penyerapan anggaran tahun 2024 nanti berimbang dan cepat,” tuturnya.
Namun, kata Erwan Sanusi, pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Sementara Syaiful Anwar, Fraksi Nasional Demokrat menyampaikan bahwa menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
“Namun kita minta dari Pemkab Kapuas Hulu dapat meningkatkan infrastruktur, evaluasi program di OPD, Silpa dari program kegiatan dapat disampaikan sehingga bisa digunakan untuk tahun selanjutnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada Direktur BUMD milik Pemkab Kapuas Hulu yang belum maksimal memberikan PAD. Kemudian Pemkab Kapuas Hulu dapat mengoptimalkan aset yang ada, sehingga menghasilkan retribusi untuk daerah. Perumda untuk dapat aktifkan kapal penyeberangan Batu Poeja.
Sementara Budiharjo, Fraksi Amanat Nasional meminta agar terus membangun kerjasama antar sektor baik antar pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sekarang ini ekonomi kita di masyarakat agak lesu sehingga harus ditingkatkan,” ucapnya.
Dikatakan Budiharjo, pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Sementara Joni Kamiso, Fraksi PPP menyampaikan pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
“Namun kita minta perbaikan jalan yang ada di dalam kota seperti Jalan KS Tubun, jJlan Amin dan titik lainnya,” ucapnya.
Joni juga mengharapkan kepada Pemkab Kapuas Hulu setiap usulan infrastruktur dari Fraksi PPP dapat diakomodir.
Sementara Stefanus, Fraksi Persatuan Bangsa menyampaikan dalam sidang paripurna ini para pengajar terutama di tingkat PAUD dapat merata di setiap daerah.
“Kami usulkan tenaga pengajar ada disetiap desa agar proses belajar dapat diterima anak-anak,” sebutnya.
Selain itu, Stefanus mengharapkan agar ruas jalan di daerah pemilihan dirinya seperti ruas jalan nanga Kantuk- Merakai, Mataso-Ulak Paul dan masih banyak yang lainnya dapat di bangun oleh pemerintah daerah karena masih banyak yang rusak.
“Desa Nanga Kantuk, Sibau Hilir dan Tanjung Lasa belum dapat air bersih mohon diperhatikan oleh Pemerintah Daerah,” harapnya.
Sementara dari Fraksi Golongan Karya melalui Jubirnya yakni Munawar tidak memberikan catatan kepada Pemkab Kapuas Hulu, namun pihaknya menerima dan menyetujui Raperda APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan terkait banyak usulan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi di DPRD Kapuas Hulu tentunya akan dijadikan bahan bagi eksekutif untuk di masa akan datang.
“Karena kita ada pertimbangan kondisi keuangan yang ada, sehingga program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan baik sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kapuas Hulu ini mengingatkan kepada perangkat daerah dapat menggali PAD untuk jadi sumber penerimaan daerah seperti walet, BPHTB dan lainnya.
“Perangkat daerah proaktof menjalin komunikasi dan koordinasi dengan legislatif terkait pokok pikiran mereka agar bisa terserap dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan perangkat daerah nlyang melakukan pelayanan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan dapat ditingkatkan.
“Kepada perangkat daerah jalannya tugas dan fungsi sebaiknya dan berkesinambungan,” pungkas Bupati. (opik)
Discussion about this post