JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023). Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yosanna Hamonangan Laoly kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Kayong Utara tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya. Dia mengungkapkan bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia,” katanya.
Romi mengatakan baha penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir. Kemudian enam desa yaitu Desa Teluk Melano, Desa Sungai Mata-Mata, Desa Nipah Kuning, Desa Harapan Mulia, Desa Benawai Agung dan Desa Pangkalan Buton. Dimana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham.
Pj Bupati Romi berharap seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.
“Dengan ditetapkannya dua kecamatan dan enam desa ini sebagai desa sadar hukum, untuk itu saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut sehingga kedepan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum,” pungkas Romi. (Bak)
Discussion about this post