JURNALIS.co.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 yang diselenggarakan Bappeda Ketapang, Rabu (29/11/2023) di Hotel Grand Zuri Ketapang.
“Forum ini merupakan wadah untuk mendapatkan masukan, saran dan kritik yang kontsruktif dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah,” kata Bupati Martin.
Bupati berharap, hasil forum ini dapat menjadi isu strategis yang akan diambil sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.
“Penyusunan RPJPD ini tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak, tapi seluruh stakeholder dan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini. Sehingga tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Ketapang,” terang Martin.
Dia mengajak, semua yang hadir untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan, kritik dan saran konstruktif terhadap rancangan awal RPJPD.
“Diharapkan dokumen ini menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya mengikuti legal formal sistematika penyusunan, tetapi memiliki isi yang berbobot didukung data dan informasi yang valid,” pungkasnya.
Kemudian, dalam kegiatan dilakukan paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang.
Selain itu dilakukan penandatangan berita acara oleh seluruh stakeholder yang hadir mulai dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan lainnya. (lim)
Discussion about this post