JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara tahun 2023.
Rakor ini dibuka langsung oleh Plt Asisten Adminitrasi Umum (Asisten III) Jumadi Gading di Mahkota Hotel Sukadana, Rabu (29/11/2023). Turut dihadiri narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Kresno Wibowo, Rayna Anita dan Euis Supriati, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara Iwan Dwi Purnomo serta tamu undangan lainnya.
Rakor dan evaluasi SPM kesehatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemerintah daerah melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Jumadi menyampaikan pelayanan dasar harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan menjadi prioritas dalam perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Untuk itu, Jumadi berharap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien dalam upaya pelayanan kesehatan. DAK non fisik adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di pusat kesehatan masyarakat, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, malnutrisi dan yang termasuk ke dalam 12 indikator SPM bidang kesehatan.
“Sehingga harus dimanfaatkan seefektif dan efisien mungkin untuk upaya pelayanan kesehatan, maka hendaknya diawali dari proses perencanaan yang baik, rasional berdasarkan permasalahan yang nyata di daerah,” katnya.
Jumadi berharap dengan kegiatan ini para pengelola program SPM dan DAK, baik di Puskesmas dan Dinas Kesehatan dapat mempunyai pemahamam dalam melaksanakan standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara Iwan Dwi Purnomo menjelaskan SPM dengan konsep baru ini mengalami perubahan yang cukup mendasar dari konsep sebelumnya.
“Bila pada SPM sebelumnya pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan maka pada spm ini pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja Pemda. Pencapaian target SPM, bersama-sama dengan program prioritas lain,” jelasnya.
Iwan juga memaparkan beberapa hal terkait program SPM Dinas Kesehatan yang telah dicapai pada tahun 2023. Di antaranya tahun 2023 ini sebanyak 11 puskesmas di Kayong Utara melaksanakan re-akreditasi. Kemudian, sebanyak 12 indikator SPM yang ada di bidang kesehatan telah dilaksanakan dari Januari-November Tahun 2023.
“Telah dilakukan survei oleh lembaga survei akreditasi sebanyak 5 Puskesmas, 1 Puskesmas telah mendapat hasil akreditasi paripurna yakni Puskesmas Siduk, 4 Puskesmas masih menunggu hasil. 6 Puskesmas akan melaksanakan survei re-akreditasi pada bulan Desember Tahun 2023. untuk Rsud Sultan Muhammad Jamaludin 1 telah dilakukan penilaian akreditasi pada akhir 2022 dengan hasil utama. Kedua, sebanyak 12 indikator spm yang ada di bidang kesehatan telah dilaksanakan dari Januari-November Tahun 2023,” terang Iwan. (Bak)
Discussion about this post