JURNALIS.co.id – Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Putussibau melakukan razia menyasar blok perempuan, Kamis (29/11/2023).
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Putussibau, Eri Ilyas menyampaikan razia ini untuk mencari, sekaligus melakukan penyitaan terhadap barang-barang terlarang yang berada dan dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kegiatan razia atau penggeledahan ini yang menjadi sasaran adalah blok perempuan yang dihuni oleh para tahanan dan narapidana perempuan yang saat ini dihuni oleh 8 orang,” katanya.
Ilyas mengatakan, selama kegiatan berjalan dengan lancar dalam situasi keamanan yang kondusif dari mulai hingga berakhirnya kegiatan. Kemudian, akan direncanakan kembali kegiatan razia rutin terhadap kamar hunian dan blok hunian.
“Dari razia yang kita lakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Paling yang ditemukan tadi sendok, garpu dan gunting. Untuk Handphone tidak ada,” ucapnya.
Sementara Efendy Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau memberikan apresiasi kepada segenap pegawai dan mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan razia rutin ini dan untuk terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.
“Semoga Rutan Putussibau selalu dalam keadaan aman, kondusif, dan tetap lakukan hal-hal konkrit atas komitmen kita bersama untuk memberantas barang terlarang yang dimiliki oleh Warga Binaan termasuk narkotika,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post