JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, Senin (04/12/2023) di Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, Kabupaten Kubu Raya mendapatkan 150 sertifikat untuk beberapa desa. Penyerahan sertifikat dilakukan simbolis oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson kepada perwakilan penerima, yakni warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.
“Hari ini kita mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat untuk rakyat baik dari program PTSL maupun Redis. Alhamdulillah untuk Kubu Raya menerima penyerahan 150 sertifikat untuk beberapa desa. Target tahun ini dari BPN luar biasa. Kita apresiasi kinerja BPN,” ucap Yusran Anizam setelah kegiatan.
Yusran mengungkapkan penyerahan sertifikat untuk rakyat tidak selesai sampai di situ. BPN, saat ini masih terus memproses untuk penyerahan sertifikat-sertifikat berikutnya.
“Kita berharap masyarakat terus bersemangat mengikuti arahan kebijakan program-program BPN dengan baik. Karena masih ada lagi yang dalam proses,” jelasnya.
Yusran mensyukuri banyaknya realisasi penyerahan sertifikat kepada masyarakat. Baik sertifikat yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun dari program Redistribusi Tanah (Redis).
“Alhamdulillah, kita bersyukur sertifikat masyarakat baik dari PTSL maupun Redis ini banyak yang terealisasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Dengan adanya sertifikat, maka sengketa dan perselisihan dapat dihindari.
Adapun Redistribusi Tanah (Redis) adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek reforma agraria yang diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (sym)
Discussion about this post