JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana menggelar pengukuran dan publikasi aksi ketujuh dalam upaya pencegahan stunting tingkat kabupaten yang berlangsung di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Selasa (5/12/2023).
Acara yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Asisten I) Setda Kabupaten Kayong Utara, Nazril Hijar ini dihadiri Kepala OPD terkait, Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Nazril menyampaikan aksi ketujuh ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperoleh data prevalensi terkini pada layanan puskesmas, kecamatan dan desa.
“Publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.
Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat Kayong Utara di bawah 90 persen. Di mana jumlah rata pengukuran dan input status gizi balita sampai dengan Oktober 2023 sebesar 30,15 persen.
“Dari hasil ini, maka kita harus melakukan upaya yang cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu gizi perorangan serta akses mutu penilaian gizi,” ujarnya.
“Publikasi data stunting dapat digunakan untuk meninjau proses kegiatan yang sudah berjalan maupun melihat kembali hasil kegiatan untuk mengidentifikasi hambatan dan penyimpangan dari yang sudah direncanakan, ini juga diambil dalam rangka menjamin tercapainya target yang telah direncanakan,” tambah Nazril. (Bak)
Discussion about this post