JURNALIS.co.id – Peringati Hari Anti Korupsi Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memberikan penyuluhan hukum soal pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada mahasiswa PDD Polnep Putussibau, Kamis (07/12/2023).
Hadir dalam penyuluhan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, Kajari Kapuas Hulu Samsuri serta para Kasi di Kejari Kapuas Hulu.
Kajari Kapuas Hulu Samsuri saat ditemui menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakorda).
“Penyuluhan hukum pencegahan korupsi yang diselenggarakan ini dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Kapuas Hulu. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi,” katanya.
Kajari mengatakan, ada 125 lebih mahasiswa Polnep Putussibau yang hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, diikuti dosen beserta jajarannya. Kejari Kapuas Hulu akan tetap melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum baik dari stakeholder dan pihak lainnya.
“Kita berharap di Kapuas Hulu ini tidak ada masalah hukum sehingga Kapuas Hulu ini tetap aman. Makanya kita terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dengan semua elemen,” ujar Samsuri.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kapuas Hulu atas kegiatan ini.
“Kami siap dukung dan saling bersinergi dengan Kejari Kapuas Hulu. Untuk PDD Polnep juga kita juga siap membantu dari keluhan,” ujarnya.
Wabup disapa Wahyu ini pun mengingatkan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut bahwa penyuluhan tentang korupsi sangat penting.
“Mudah-mudahan mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini bisa menjadi bekal untuk mahasiswa kedepannya,” tutur Wahyu.
Sementara Reza Pengelola PDD Polnep Putussibau menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dari Kejari Kapuas Hulu yang telah melaksanakan kegiatan ini. Mungkin kedepan diharapkan dapat membantu wawasan terkait tipikor, sehingga ini jadi bekal bagi mahasiswa.
“Kita harapkan para mahasiswa yang ikut kegiatan ini dapat memahami apa yang disampaikan Kejari Kapuas Hulu,” pungkas Reza. (opik)
Discussion about this post