
JURNALIS.co.id – Upaya mencegah dan percepatan penurunan stunting, sebanyak 50 pasangan calon pengantin (catin) dan pasangan pengantin baru mendapatkan bekal edukasi pencegahan stunting, Jumat (08/12/2023) di aula praja utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri semua stakeholder terkait. Di antaranya Kemenag, Dinas Pendidikan, Kesehatan, BP3KB, BKKBN dan lain sebagainya.
Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam mengatakan Pemkab Kubu Raya sangat mengapresiasi upaya melakukan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kubu Raya, terutama kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan semua pihak.

“Semua stakeholder terlibat mendukung dalam istilah kami, Kepung Bakul untuk pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Kami juga sangat menghargai program-program yang sudah dijalani oleh BKKBN Kalbar dalam upaya penurunan angka stunting di Kalbar, termasuk di Kabupaten Kubu Raya ini,” terangnya.
Yusran meyakinkan bahwa target 14 persen penurunan angka stunting di Kubu Raya dapat tercapai.
“Apa lagi saat ini semua pihak, seperti Kemenag, Dinas Kesehatan dan lainnya terus berkomitmen bersama-sama untuk menurunkan angka stunting. Tidak hanya itu, kecamatan-kecamatan dan desa serta instansi-instansi yang ada semua kami ajak untuk kepung bakul penanganan stunting ini,” pungkas Yusran.
Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Pintauli Romangasi Siregar mengatakan kegiatan ini dilakukan secara nasional dan khususnya di 12 provinsi yang perlu penanganan stunting, termasuk Kalimantan Barat ini. Kegiatan tersebut langsung diikuti audiens seperti Catin dan pasangan pengantin baru, dimana selama ini kurang kita bisa masuk.
Ia mengatakan dalam kesempatan ini, BKKBN Kalbar bergabung dengan Kemenag, pemerintah daerah, KUA dan para camat untuk terus bersatu dalam mengupayakan pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kita kumpulkan dan gabungkan semuanya yaitu antara Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan para catin. Dan, yang ingin kita sama-sama dongkrak yaitu agar para catin ini terukur kesehatannya saat melangsungkan pernikahannya. Perlu diketahui seorang perempuan dapat lulus untuk bisa hamil dan punya anak paling tidak Hemoglobin (HB) nya tidak kurang dari 11 gram/dl dan lingkar lengan atas tidak kurang dari 23,5 cm,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bila kurang dari angka tersebut,ibu hamil berisiko mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan berpeluang besar melahirkan bayi dengan berat badan rendah (BBLR). “Hari ini dengan bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat, kita juga melakukan pengukuran HB dan lingkar kengan atas dari para peserta yang terdiri dari para capin dan pasangan pengantin baru ini,” ujarnya.
Pinta juga menakankan, bila ada Catin yang HB nya di bawah 11 gram/dl dalam hal ini BKKBN tidak pernah melarang mereka itu untuk menikah. Namun terhadap mereka ini, BKKBN mendorong tim pendamping agar melakukan pengawalan dengan terus memberikan pemahaman bagaimana yang bersangkutan itu mendapat gizi dan menjaga kesehatan yang benar. (sym)
Discussion about this post