JURNALIS.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya memaparkan visi dan misi pembangunan daerah pada rumusan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 di Aula Istana Rakyat, Jumat (08/12/2023).
Pembangunan daerah pada rumusan Ranwal RPJPD Kayong Utara 2025-2045 yakni Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan. Sementara itu, visi dari misi tersebut, yakni pertama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan yang aspiratif, partisipatif, transparan, akuntabel dan kolaboratif serta mendorong kehidupan yang demokratis. Kedua, mewujudkan keamanan dan ketertiban dengan menjunjung tinggi suprenasi hukum dan masyarakat yang bermoral dan berakhlak mulia, bertoleransi, berbudaya yang tinggi.
Ketiga, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing serta mendorong inovasi dan kreativitas. Keempat meningkatkan perekonomian daerah melalui pemanfaatan potensi unggulan daerah dan pengembangan industri pengolahan serta pengembangan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Kelima, mewujudkan sarana, prasarana, dan infrasstruktur wilayah yang merata dan berkualitas serta memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan berwawasan lingkungan hidup.
Di kesempatan tersebut, Pj Bupati Romi juga mengatakan Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka perlu dilakukan penyusunan Ranwal RPJPD untuk periode 20 tahun berikutnya, paling lambat satu tahun sebelum berakhir periode sebelumnya.
“Dokumen RPJPD sendiri memiliki arti penting dan bernilai strategis bagi pembangunan daerah serta memberikan panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan visi, misi serta perumusan arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan.
“Dalam momen ini, saya mengajak bapak ibu semua untuk menjadikan forum ini menjadi langkah awal kita semua untuk bekerjasama, berkolaborasi, menyampaikan gagasan, dalam merumuskan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Kayong Utara untuk 20 tahun ke depan,” jelas Romi.
“Dan perlu juga diingat RPJPD Kabupaten ini juga harus selaras dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat dan RPJP Nasional, RPJPD Kabupaten Kayong Utara juga harus mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045 dan ikut serta ambil bagian dalam mewujudkan Indoensia sebagai Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” tambah Romi.
Untuk itu, Pj Bupati Romi mengajak seluruh pihak untuk dapat menyumbangkan pemikiran, gagasan dan ide-ide berdasarkan pengetahuan serta pengalaman sehingga mampu memperkaya RPJPD 20 tahun kedepan. (Bak)
Discussion about this post