JURNALIS.co.id – Dua bulan menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang semakin gencar lakukan kegiatan.
Sejumlah kegiatan penting dilaksanakan termasuk satu di antaranya Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Lala Golden Bengkayang, Rabu (06/12/2023).
Evaluasi DPTb tersebut menghadirkan seluruh penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkayang sebanyak 85 orang. Rapat evaluasi tersebut dihadiri Suryadi, anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami berharap bapak ibu semua menjaga kekompakan, jaga kesehatan, karena hari pemilihan kita semakin dekat,” kata Suryadi dalam arahannya.
Suryadi mengingatkan, PPK merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang dipilih untuk membantu KPU dalam mensukseskan Pemilu.
“Tugas kita bersama adalah mensukseskan Pemilu 2024, dan itu tanggungjawab kita bersama,” katanya.
Terkait dengan DPTb, Suryadi kembali merefres ingatan PPK, bahwa DPTb tersebut salah satu tahapan pendataan data pemilih, khusus bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, namun tidak dapat memilih di TPS asalnya.
Anggota KPU Bengkayang, Ketua Divisi Teknis Perencanaan, Data dan Informasi, menjelaskan, DPTb ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat sesuai waktu yang telah ditentukan KPI RI
“Batas waktu pemilih untuk menjadi pemilih DPTb tersebut adalah tanggal 15 Januari 2024, dan tanggal 7 februari pada pemilih dalam kondisi tertentu,” jelas Mujidi (rto)
Discussion about this post