JURNALIS.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menerima dua penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Dua penghargaan yang didapat Kejari Pontianak tersebut adalah penghargaan bidang pengawasan dan penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
Tak tanggung-tanggung dua penghargaan tersebut Kejari Pontianak meraih peringkat pertama.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pontianak, Rudy Astanto mengatakan dua penghargaan tersebut diberikan Kejati Kalbar kepada Kejari Pontianak pada saat rapat kerja bersama, pada 13-14 Desember 2023.
“Dua penghargaan itu, Kejari Pontianak mendapat peringkat satu dalam,” kata Rudy, Kamis (14/12/2023).
Rudy menerangkan, penghargaan tersebut langsung diberikan Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf kepada Kajari Pontianak, Yulius Sigit Kristanto.
Rudi menjelaskan adapun penghargaan tersebut diberikan dengan penilaian yang telah dilakukan tim dari Kejati Kalbar, seperti bidang pengawasan dilihat dari kecepatan laporan, tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan pegawai, tertib laporan keuangan dan administrasi.
“Untuk bidang pidana khusus, penanganan kasus korupsi terbanyak se-Kejari di Kalimantan Barat,” terang Rudy. (hyd)
Discussion about this post