JURNALIS.co.id – Kodim 1204/Sanggau membuka Posko Pengaduan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Posko tersebut berada di Makodim 1204/Sanggau, Jalan Padi, No 1, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Pasi Intel Kodim 1204/Sanggau Kapten CZi Sapto Wiyono mengatakan, posko netralitas tersebut sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
“Masyarakat bila menemukan anggota TNI di lapangan tidak netral dalam Pemilu 2024, silakan melapor ke posko netralitas. Laporan bisa disampaikan langsung, maupun melalui layanan nomor pengaduan yang telah disosialisasikan,” ujarnya, Rabu (20/12/2024).
Sapto pun menjamin keamanan pelapor, sehingga tidak perlu takut untuk melapor. “Masyarakat tidak perlu khawatir dan takut mengadu, keamanannya kami jaga,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sapto mengingatkan kembali agar semua prajurit TNI di wilayah Kodim 1204/Sanggau menjaga netralitas. “Bagi yang melanggar, akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (jul)
Discussion about this post