JURNALIS.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat mengklaim penerimaan bea masuk, bea keluar dan cukai sepanjang 2023 melampaui terget yang ditetapkan.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri mengatakan, dari Januari sampai dengan 19 Desember 2023 capaian realisasi Kanwil DJBC Kalbagbar mencapai Rp405 miliar lebih dengan rincian, bea masuk sebesar Rp47 miliar lebih, bea keluar Rp253 miliar lebih dan cukai sebesar Rp104 miliar lebih.
Menurut Beni, capaian realisasi tersebut mencapai 107,09 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp380 miliar.
“Jika dibandingkan dengan penerimaan pada Januari hingga Desember 2022 sebesar Rp1,7 triliun, maka penerimaan tahun ini mengalami penurunan atau lebih rendah,” kata Beni, Kamis (21/12/2023).
Beni menjelaskan, penurunan tersebut terjadi karena salah satunya disebabkan kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan ekspor biji Bauksit yang diberlakukan sejak Juni 2023. Sehingga penerimaan dari sektor bea keluar menurun.
“Untuk total nilai devisa ekspor di Kalbar selama 1 Januari sampai dengan 19 Desember 2023 sebesar Rp29 triliun,” ungkap Beni. (hyd)
Discussion about this post