JURNALIS.co.id – Menghadapi libur Natal 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024 (Nataru), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Kayong Utara melakukan berbagai persiapan. Di antaranya melalui surat imbauan dan menyiapkan pos-pos di beberapa titik wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Plt Kepala Dinkes KB Kayong Utara melaui Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Agus Afrianto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tujuh pos penjagaan kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kayong Utara. Di antaranya Pos Tugu Durian, Pos Sidu, Pos Pelabuhan Simpang Hilir, Pos Pelabuhan Teluk Batang, Pos Pelabuhan Santai dan Pos Telaga Arum.
“Pos penjagaan akan dimulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024,” katanya kepada JURNALIS.co.id, Sabtu (23/12/2023).
Agus menuturkan ada tiga surat imbauan Kepala Dinkes KB Kayong Utara. Salah satunya ditujukan kepada Kepala puskesmas se-Kabupaten Kayong Utara dengan Nomor: 094/256/KESKB-III/2023 tanggal 20 Desember 2023.
“Perihal imbauan terkait pelayanan dan penjagaan UGD selama Liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujarnya.
Kemudian surat imbauan kepada RSUD Sultan Muhamad Jamaludin 1 dengan Nomor: 094/257/KESKB-IIIA/2023 tanggal 20 Desember 2023 perihal kesiapan sIstem rujukan dan UGD serta pelayanan rawat inap selama Liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Selanjutnya kepada Tim Kerja Sub Kegiatan Pelayanan Primer, Rujukan dan Kesehatan Khusus di lingkungan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara Nomor: 094/258/KESKB-IIIA/2023 tanggal 20 Desember 2023 terkait Mensiagakan speed rujukan dan ambulan rujukan yang dipontianak dan menyiapkan tim rujukan di Pontianak,” terangnya.
Selama liburan Nataru, Agus mengimbau seluruh masyarakat Kayong Utara agar tetap menerapkan protokol kesehatan, mejaga kebersihan lingkungan, berkendara yang aman pakai helm dan sabuk pengaman.
“Kepada petugas pelayan kesehatan supaya dapat meningkatkan promosi kesehatan dan pemantaun penerapan protokal kesehatan tatanan kehidupan masyarakat, menyiagakan pelayanan kesehatan, pos-pos kesehatan di wilayah kerja puskesmas dalam menghadapi kasus darurat selama pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru,” pesannya.
“Melakukan pemantauan bersama lintas sektor terkait kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat umum lainnya dalam penerapan protokol kesehatan, menyiapkan mitigasi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mungkin terjadi pada pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru,” sambung Agus. (Bak)
Discussion about this post