JURNALIS.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat mencatat sepanjang tahun 2023 terdapat 1.444 permohonan kekayaan intelektual (KI).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.282 permohonan KI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito mengatakan 1.444 permohonan KI tersebut terdiri dari 731 permohonan hak cipta, 640 permohonan hak merek, 53 permohonan hak paten dan 101 permohonan hak kekayaan intelektual komunal.
Menurut Tito, peningkatan permohonan kekayaan intelektual tersebut menjadi potensi dan partisipasi positif yang dilakukan masyarakat untuk memberi perlindungan dan penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis serta pelaku usaha ekonomi kreatif.
Tito menyatakan tahun 2023 telah ditutup tahun tematik merek 2023 dan dicanangkan oleh Kemenkumham pada 2024 mendatang adalah tahun tematik indikasi geografis.
Dalam hal ini, lanjut Tito, pihaknya telah menerbitkan Sertifikat Indikasi Geografi (IG) kopo Liberika yang berasal dari Kabupaten Kayong Utara.
“Pada tahun sebelumnya, kami juga telah menerima beberapa permohonan penerbitan sertifikat IG untuk Lidah Buaya dari Kota Pontianak, Madu Kelulut dari Kabupaten Kapuas Hulu, Langsat Punggur dan Jahe Menanjak dari Kabupaten Kubu Raya. Dimana hingga saat ini semuanya masih dalam proses pendaftaran,” kata Tito, Rabu (27/12/2023).
Tito menjelaskan, pihaknya juga telah mencanangkan Desa Sumber Harapan Kabupaten Sambas sebagai alternatif Kawasan Karya Cipta 2024. Dimana desa wisata budaya Desa Sumber Harapan Kabupaten Sambas tersebut memiliki berbagai macam ragam pesona wisata yang menarik, antara lain sentra tenun, agro wisata, wisata sungai dan kuliner.
Tito mengungkapkan, dari pencapaian tersebut Kanwil Kemenkumham Kalbar akhirnya mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan Ham, yakni penggagas peningkatan permohonan kekayaan intelektual di Kalimantan Barat, meraih peringkat ke III atas realisasi anggaran DIPA KI pada kantor wilayah, meraih predikat terbaik ke II atas kinerja anggaran di bidang KI tahun 2023 dam meraih penghargaan atas prestasi penyerapan anggaran terbaik ke I tahun 2023.
Tito menyatakan, raihan penghargaan yang didapat pihaknya semakin memotivasi pihaknya untuk terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang telah dilakukan yakni penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan 14 kabupaten dan kota sebagai mitra kerja terkait pengembangan bidang kekayaan intelektual.
“Di samping pelayanan KI, layanan administrasi hukum umum (AHU) dalam hal layanan perseroan perseorangan dan layanan legalisasi online dokumen (Apostille) merupakan terobosan layanan AHU yang kami sajikan kepada masyarakat guna memberikan pelayanan prima, cepat dan efektif menuju layanan semakin pasti,” terang Tito.
Tito mengungkapkan, tercatat sepanjang tahun 2023 jumlah pelayanan Apostille mencapai 102 pemohon dan 42 dokumen di antaranya sudah tercetak. (hyd)
Discussion about this post