JURNALIS.co.id – Menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74 yang jatuh padal 26 Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menggelar pelayanan Paspor Simpatik kepada masyarakat. Layanan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang khusus dibuka pada akhir pekan pada tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024.
Pelayanan yang digelar perdana di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Sabtu (06/01/2024) mendapat antusias positif dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Tercatat kuota layanan Paspor Simpatik yang telah dibuka pada hari ini telah penuh dengan jumlah 38 orang pemohon paspor.
Joenari Anthony Marpaung Kepala subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau menyampaikan, bahwa masyarakat yang datang untuk melakukan pembuatan paspor mayoritas untuk berwisata ke Malaysia. Ada juga yang membuat paspor sebagai persiapan untuk ibadah umroh.
“Seiring dengan minat masyarakat yang tinggi akan kebutuhan paspor, kami berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan Paspor Simpatik ini,” katanya.
Joenari mengatakan, pelayanan yang dilakukan pada hari ini dilakukan dengan prosedur datang langsung. Pemohon yang datang dapat langsung melakukan pendaftaran permohonan tanpa perlu melalui antrean online.
Kantor Imigrasi Putussibau pada layanan ini hanya membuka permohonan paspor baru dan penggantian dengan biaya pembuatan sebesar Rp350 ribu untuk paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun bagi yang telah berusia 17 tahun keatas.
“Dengan dibukanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat terbantu dan semakin dimudahkan untuk membuat paspor di akhir pekan,” pungkas Joenari. (opik)
Discussion about this post