
JURNALIS.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Syarifuddin Budi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengiriman surat suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Kalbar dan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) tahun 2024, pada Minggu 7 Januari 2024.
“Sabtu kemarin tanggal 6 Januari 2024, sebanyak 10 kabupaten di Kalbar telah menerima pengiriman surat suara, termasuk Kubu Raya, Melawi, Kayong Utara, Sintang, Sanggau, Ketapang, Landak, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Bengkayang,” ungkapnya, pada Minggu 7 Januari 2024.
Sedangkan pada hari Minggu 7 Januari 2024, pengiriman surat suara dilakukan ke kabupaten lainnya, termasuk Sambas, Singkawang, Mempawah, dan Pontianak.
Mantan aktivis HMI ini mengatakan, jumlah total surat suara yang dikirimkan mencapai 20.230.375 lembar, dengan satu jenis surat suara PPWP dan DPD, mengingat se-provinsi Kalbar memiliki surat suara seragam.
“Dari jumlah tersebut, 3.958.561 lembar, ditambah 2 persen berdasarkan persentase pemilih per TPS, merupakan alokasi untuk Kalbar,” ujarnya.
MS Budi optimis, bahwa proses distribusi surat suara ini akan berjalan lancar, menjaga kredibilitas dan keamanan Pemilu Tahun 2024.
Dirinya juga menegaskan, komitmen untuk memastikan kelancaran distribusi surat suara Pemilu 2024. Seiring dengan pengiriman surat suara ke berbagai kabupaten di Kalbar, langkah-langkah pengawalan telah diterapkan.

Pihak KPU Kalbar bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk mengawal proses pendistribusian surat suara, memastikan keamanan dan integritasnya. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan atau ancaman terhadap kelancaran proses pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap surat suara sampai di tempat tujuan dengan aman dan tepat waktu. Pengawalan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga transparansi dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu,” tegasnya.

Pihak KPU Kalbar juga meminta kerjasama dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, agar turut mendukung kelancaran kegiatan Pemilu 2024.
“Dengan langkah-langkah ini, KPU Kalbar berharap dapat memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan berintegritas,” tutupnya. ***
(R/Ndi)





Discussion about this post