
JURNALIS.co.id – Penjabat Sekretaris Daerah Kayong Utara, Rene Rienaldy memimpin apel gabungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman kantor Bupati, Senin (08/01/2024).
Rene menyampaikan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pegawai di awal tahun 2024. Salah satu kewajiban yang disorot dia adalah penyampaian laporan pajak tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selain itu, setiap OPD diharapkan dapat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), melakukan percepatan penyusunan anggaran kas, dan meningkatkan disiplin kinerja pegawai.
“Diharapkan kita semua dapat melaksanakan hal tersebut, untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan kewajiban untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” pesannya.
Selain fokus pada aspek administratif, Pj Sekda juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin kinerja. Ia menyatakan bahwa suasana kondusif dalam lingkungan kerja dapat terwujud melalui kontribusi positif dari setiap individu.


“Di tahun 2024 ini, agar masing-masing pribadi dapat meningkatkan disiplin masing-masing, suasana yang kondusif ini harus dibangun melalui kinerja dari setiap individu,” ujarnya.
Rene juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin kinerja. Sesuai semangat Pj Bupati yang menekankan bahwa Kabupaten Kayong Utara adalah milik bersama yang perlu dijaga, dirawat, dan ditingkatkan bersama-sama.
“harapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh pegawai dalam menjalani tugas dan tanggung jawabnya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kayong Utara,” pesan Rene. (Bak)





Discussion about this post