JURNALIS.co.id – Tuty Sarini (44) pengemudi mobil berwarna silver dengan nomor polisi KB 1764 WP meninggal setelah ditabrak dari belakang oleh mobil berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1359 MO di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (08/01/2024) pagi.
Usai ditabrak lalu menghantam pembatas jalan dan pohon, korban Tuty Sarini sempat dilarikan ke rumah sakit Soedarso Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nyawa tak tertolong. Tuty Sarini dinyatakan meninggal oleh tim medis rumah sakit akibat luka yang dialaminya
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
Ade menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil yang dikendarai Tuty Sarini mengendarai mobilnya di Jalan Arteri Supadio. Tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh mobil dengan nomor polisi KB 1359 MO yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto (39).
Ade menerangkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terekam kamera pengendara lain. Dimana dari rekaman tersebut terlihat mobil yang kendarai Tuty Sarini ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikendarai oleh Teguh Abri Yanto, hingga menyebabkan mobil korban terdorong ke kanan, menabrak pembatas jalan dan menabrak pohon.
Setelah menabrak bagian belakang mobil korban, lanjut Ade, mobil yang dikemudikan oleh Teguh Abri Yanto terguling.
“Saat ini pengemudi mobil KB 1359 MO yakni Teguh Abri Yanto sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mohammad Sutomo Kubu Raya,” terangnya.
Ade mengatakan, anggota Satlantas Polres Kubu Raya sudah melakukan olah tempat kejadian. Dimana untuk penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mobil KB 1359 MO kurang berkonsentrasi mengakibatkan kendaraannya tidak terkendali, sehingga menabrak bagian belakang mobil korban.
“Untuk jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami kembali mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati. Mentaati aturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan,” imbau Ade. (hyd)
Discussion about this post