JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menghadiri kegiatan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun kepada sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Senin (08/01/2023) di Aula Kantor Kemenag Kubu Raya.
Wabup Sujiwo berterima kasih kepada jajaran Kantor Kemenag Kubu Raya karena telah diberi kepercayaan untuk menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, saya mengucapkan selamat kepada bapak-ibu yang menerima penganugerahan Satyalancana hari ini,” ucapnya dalam sambutannya.
Wabup Sujiwo mengatakan Satyalancana yang diperoleh merupakan anugerah. Karena tidak semua ASN bisa melewati masa pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun.
“Terkadang ada yang baru mengabdi 7 tahun tersandung kasus hukum. Kadang baru mengabdi 9 tahun kemudian sakit parah sehingga tidak bisa mengabdi lagi. Kadang baru mengabdi 5 tahun lalu tergiur dengan dunia luar sehingga yang bersangkutan mundur,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Sujiwo mengatakan negara memberikan anugerah Satyalancana dengan maksud dan tujuan tertentu. Yaitu untuk memberikan spirit dan motivasi kepada ASN di seluruh nusantara.
“Ini sebagai bukti saudara-saudara sekalian telah melakukan pengabdian, darma bakti, tenaga,, pikiran, dan waktu. Yang paling penting adalah loyalitas dan kesetiaan kepada NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan menjaga keberagaman Bineka Tunggal Ika. Dan tentunya loyal dan setia kepada pimpinan,” terangnya.
Wabup Sujiwo menyebut Satyalancana sebagai penghargaan yang membanggakan dan harus dijaga.
“Walaupun tidak bisa digadaikan di Pegadaian, tapi ini harus dijaga,” pesan Sujiwo. (sym)
Discussion about this post