JURNALIS.co.id – Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief selaku Dankolakops memberikan Pengarahan kepada personel Satgas Pamtas Indonesia – Malaysia Yonarmed 10/Brajamusti, Satgas Teritorial Kodim 1206/Psb dan Satgas Intelijen Tahun 2024 wilayah sektor timur Kalimantan Barat, yang diselenggarakan di Aula Long House Badau, Kamis (11/01/2024).
Kedatangan Danrem 121/Abw di wilayah Kodim 1206/Psb dalam rangka melaksanakan kunjungan kerja sekaligus melakukan pengecekan secara langsung prajurit yang sedang melaksanakan tugas Pengamanan Perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, didampingi oleh Kasiter Korem 121/Abw Mordhechai Triyandono, Dandim 1206/Putusibau Letkol Inf Nasli, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti Letkol Armed Ady Kurniawan serta para Personel Satgas Pamtas Ri Malaysia Sektor Timur.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, dalam pengarahannya menegaskan, terkait dengan pengamanan di perbatasan para prajurit yang bertugas harus memperketat pengawasan dan pengamanan di jalur-jalur tidak resmi perbatasan.
“Dengan demikian kita bisa menutup celah masuknya barang Ilegal apalagi Narkoba ke Wilayah Indonesia Khususnya Kalimantan Barat,” katanya.
Brigjen TNI Luqman Arief juga mengajak seluruh personel, maupun stakeholder terkait yang ada di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat untuk bersinergi memberantas peredaran Narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Danrem juga meminta kepada seluruh prajurit khususnya jajaran Korem 121/Abw agar tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholder serta masyarakat. (opik)
Discussion about this post