
JURNALIS.co.id – Kapal tongkang menabrak Jembatan Semuntai, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin (15/01/2024). Akibatnya, beberapa bagian jembatan mengalami kerusakan dan rangka baja sedikit bergeser.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh pihak PPK Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan (BPJN) Kalbar terdapat kerusakan pada bagian jembatan.
Namun, kata dia, kerusakan yang ditimbulkan oleh tabrakan kapal tongkang Kapuas 278 tersebut tidak membahayakan struktur jembatan atau hanya tergolong kerusakan minor.
“Hasil pengecekan jembatan bagian rangka pada bentang 5 segmen 6 tidak ditemukan adanya retak atau penyok. Namun terjadi kerusakan hanya pada bagian diafragma yang mengalami penyok,” terang Indrawan, Selasa (16/01/2024).
Kemudian dibeberkan dia, terjadi pergeseran rangka baja segmen 5, terlihat dari marka jalan sekitar 2 centimeter.
“Terkait perhitungan kerusakan jembatan, dilakukan pihak BPJN Kalbar,” ujarnya.
Dikatakan Indrawan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/01/2024) pukul 14.00 WIB. Saat itu, tugboat (kapal penarik) Duta Kapuas 17 menarik tongkang Kapuas 278 milik PT Kapuas Jatra Tama.
Kapal tersebut bergerak dari tempat berlabuh yang berada di tepian Sungai Kapuas area hilir PT Sumber Jantin Semuntai, hendak melanjutkan perjalanan ke PT Parna di Sepaok, Kabupaten Sintang untuk memuat CPO.
“Saat akan melewati bagian bawah Jembatan Semuntai, kecepatan tugboat mengalami penurunan akibat arus Sungai Kapuas yang deras, sehingga tongkang melambung dan rumah jangkar yang berada di bagian depan tongkang tersebut menabrak bagian atas Jembatan Semuntai,” tutup Indrawan. (jul)
Discussion about this post