JURNALIS.co.id – Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat jika ingin mengganti giginya yang hilang. Di antaranya dengan membuat gigi palsu atau gigi tiruan.
Namun, dokter gigi Deri Abdul Azis menyebut ada bahaya yang mengintai jika pemasangan gigi palsu dilakukan asal-asalan tanpa adanya ilmu dan ketrampilan atau bukan dilakukan oleh tenaga profesional.
“Bahayanya seperti bengkak, menyebabkan bau busuk di area rongga mulut hingga terganggunya kesehatan tubuh,” ujar Deri ketika memberikan penyuluhan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Selasa (16/01/2024).
Dia mengimbau sebelum memutuskan melakukan penggantian gigi, sebaiknya pasien yang ingin melakukan pemasangan gigi palsu untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter gigi.
“Lakukan perawatan gigi terlebih dahulu dengan cara melakukan pemeriksaan gigi dan mulut, pencabutan sisa akar gigi setelah itu baru dilakukan pemasangan gigi palsu,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa jenis gigi palsu yang umumnya digunakan oleh pasien seperti gigi tiruan cekat, gigi tiruan sebagian lepasan dan gigi tiruan lengkap.
“Gigi tiruan cekat dapat digunakan apabila kehilangan satu sampai tiga gigi, gigi tiruan sebagian lepasan dapat digunakan apabila kehilangan lebih dari tiga gigi sedangkan gigi tiruan lengkap dapat digunakan apabila kehilangan seluruh gigi dan dapat dilepas pasang,” pungkasnya. (hen)
Discussion about this post