JURNALIS.co.id – Sejak pengelolaan SPBU diambil alih PDAM Kapuas Hulu mengalami keuntungan pada tahun 2023 sebesar Rp114 juta. Padahal pengelolaan SPBU milik Pemkab Kapuas Hulu tersebut baru empat bulan diambil alih dari PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM).
“Ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi kedepannya,” kata M Sainihadi, Direktur PDAM Kapuas Hulu, Rabu (17/01/2024).
Saini mengatakan untuk keuntungan tersebut sebenarnya akan lebih besar jika pihaknya tidak melakukan pengrehaban maupun pengadaan sejumlah alat yang diperlukan untuk menunjang pelayanan SPBU tersebut.
“Seperti kemarin kita sudah melakukan pengrehaban dengan mengganti selang nosel yang rusak. Kemudian kita ada beli peralatan (PIM Online) untuk mengontrol penjualan BBM khusus solar subsidi dengan sistem barcode. Kalau dulu itukan tidak ada alat itu,” ujarnya.
Saini mengatakan pihaknya tetap berupaya maksimal bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tentunya pihaknya tidak akan membiarkan ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam mendapatkan BBM.
“Kita juga tidak menerima pengisian minyak menggunakan jerigen, kita hanya melayani pengisian BBM menggunakan mobil dan motor saja. Itu pun dibatasi, kalau antrean panjang kita batasi pengisian untuk mobil 40 liter saja,” tegasnya.
Untuk saat ini, kata Saini, pihaknya mempekerjakan sebanyak 10 karyawan termasuk office boy dan sekuriti.
Selain itu, pihaknya hanya mampu mendapatkan 16 ribu pertalite per hari. Sehingga pihaknya hanya mampu memberikan pelayanan dari pagi hingga sore saja.
“Kita ingin juga buka hingga malam, tapi terkendala dengan pengangkutan,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Saini, untuk pelayanan pengisian BBM sudah sesuai aturan. Pihaknya juga melakukan pemeliharaan terhadap SPBU ini.
“Bulan 11 yang lalu kita sudah dilakukan peneraan oleh Metrologi Dinas Perdagangan,” pungkas Saini. (opik)
Discussion about this post