
JURNALIS.co.id – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Yuliana mendorong Pemprov Kalbar membenahi kawasan yang kerap terjadi banjir. Yuliana mengatakan penyebab banjir beragam seperti pendangkalan Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Karena itu penting bagi Pemrov Kalbar mengesahkan Perda Daerah Aliran Sungai. Perda tersebut sudah disahkan di tahun 2018, namun belum ada Peraturan Gubernur-nya,” kata Yuliana, Kamis (18/17/2024).
Legislator Partai Gerindra ini berpendapat, masyarakat terdampak banjir selama ini selalu bertanya apa langkah yang diambil pemerintah daerah mengatasi banjir yang terjadi setiap tahu. Karena itu, penting bagi pemerintah melakukan berbagai langkah pembenahan.
“Saya sudah sampaikan persoalan ini ke Biro Hukum Pemprov Kalbar untuk mengesahkan Pergub Daerah Aliran Sungai agar Dinas terkait bisa mengambil tindakan untuk pembenahan diberbagai daerah yang mengalami banjir karena pendangkalan,” kata Yuliana.


Ia juga berharap, pemerintah dapat melakukan pemenuhan kebutuhan pokok ke masyarakat terdampak banjir. Sebab, ada beberapa daerah yang terdampak banjir parah.
“Dampak banjir mereka tidak bisa melaksanakan pekerjaan sehari-hari karena menjaga tempat tinggalnya. Mereka berharap bantuan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten kepada mereka sehingga kebutuhan mereka bisa dipenuhi,” pungkasnya. (lov)





Discussion about this post