JURNALIS.co.id – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat memastikan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dugaan bongkar muat 844 ekor babi oleh KM Intan 51 di sebuah dermaga di Kabupaten Kubu Raya.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan dirinya akan hadir dalam rapat koordinasi yang digelar KSOP Pontianak pekan depan.
“Terkait masalah ini, nanti pasti akan kami koordinasikan dengan semua pihak,” katanya saat dihubungi, Sabtu (20/01/2024).
Hero menejelaskan tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar adalah memberikan pertimbangan teknis untuk memastikan hewan ternak yang didatangkan itu sehat.
Sementara untuk urusan lain, lanjut Hero, termasuk perizinan sandar kapal di luar tugas dan kewenangan pihaknya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalbar Harisson memantau polemik bongkar muat hewan babi yang diduga tanpa seizin KSOP Pontianak tersebut.
Harisson meminta KSOP Pontianak melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) melakukan penyelidikan mendalam dengan memanggil dan memeriksa pihak pemasok, agen kapal dan pihak dermaga.
Menurut dia, KSOP melalui penyidiknya dapat mengungkapkan prosedur mana saja yang dilanggar dan melakukan tindakan sanksi sesuai kewenangan KSOP.
Dia menyatakan, sekarang ini sedang persiapan menyambut Tahun Baru Imlek, jangan sampai masalah ini menganggu rantai pasok hewan babi untuk masyarakat.
“Jika dalam proses penyelidikan KSOP Pontianak ditemukan pelanggaran, segera jatuhkan sanksi kepada agen kapal, pengusaha dan bahkan dermaga,” tegas Harrison .
Menurut Harrison, KSOP Pontianak sudah paham apa yang mesti dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut. (hyd)
Discussion about this post