JURNALIS.co.id – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan kepada 32 tokoh dari berbagai etnis. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu (20/01/2024) sore.
Sebelum pemberian gelar adat dan gelar kehormatan kepada sejumlah tokoh dari berbagai etnis, dilakukan peninjauan ke makan Kenduruhan Bajir, salah seorang pahlawan dari Tumbang Titi. Peninjauan makam Kenduruhan Bajir sebagai langkah awal untuk persiapan pembangunan makamnya.
Bupati Ketapang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian gelar adat dan gelar kehormatan itu hendaknya tidak dilakukan secara sembarangan.
“Sepengetahuan saya, ada juga oknum demong adat yang sembarangan memberi gelar adat dan gelar kehormatan,” kata Bupati Martin Rantan.
Bupati Ketapang juga mengetahui bahwa yang memberi gelar pun ada yang tidak bertanggung jawab. Dimana Setelah diberi gelar, ada di antaranya yang tidak punya rasa tanggung jawab bahwa orang yang diberi gelar itu seharusnya mendapatkan semacam surat keputusan ataupun bukti.
Karena itu, maka sebelum acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan dimulai, Bupati meminta supaya tajau-tajaunya sudah harus dikeluarkan.
“Karena ketika kita menggelar seseorang, setidak-tidaknya kita juga harus memberi dia buah atau kenang-kenangan,” ucapnya.
Bupati berharap, kepada Dewan Adat agar urusan gelar-menggelar ini supaya dilakukan dengan benar, agar tidak dilakukan secara sembarangan.
Dijelaskan dia, pemberian gelar adat dan gelar kehormatan serta peninjauan ke makam Kenduruhan Bajir itu merupakan kegiatan pra Napak Tilas.
“Untuk mengadakan kegiatan sampai ke tingkat yang lebih besar, menganjan-menyerayung sampai melakukan kegiatan Napak Tilas, pada hari ini, kita memulai kegiatan untuk pra Napak Tilasnya,” tutur dia.
Seperti diketahui, Napat Tilas adalah agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Napak Tilas ini merupakan salah satu agenda besar Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk tahun 2024.
Ia menuturkan, acara pemberian gelar adat dan gelar kehormatan itu menandakan bahwa nantinya akan ada pesalin berikutnya.
“Oleh sebab itu, untuk acara pesalin berikutnya nanti supaya harus dipersiapkan secara matang, supaya tidak ada yang kurang,” pesannya.
Martin pun mengucapkan selamat kepada 32 orang yang akan diberikan gelar kehormatan dan gelar adat. Mudah-mudahan dengan kegiatan hari ini bisa dijadikan sebagai kenang-kenangan bahwa telah dihargai dalam adat.
“Kepada mereka yang bukan masyarakat adat Dayak, seperti suku Melayu, jawa, mereka akan menerima gelar kehormatan, sedangkan mereka yang masyarakat adat Dayak, akan mendapat gelar adat dalam pranata adat Dayak,” timpalnya.
Adapun sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang yang menerima gelar kehormatan, antara lain, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo, Kadis PUTR, Kadis Perkim-LH, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, Kabag Umum, Kabag Ekbang, Kabid Anggaran BPKAD, Kabid Stradal BAPPEDA dan Kabid Perkebunan.
Selain itu, juga ikut mendampingi Bupati Ketapang dalam kunjungan kerjanya, Sekda Ketapang, Kadis Perhubungan dan Kasat Pol PP.
Sekda Ketapang sekaligus Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Alexander Wilyo dalam kesempatan tersebut ikut mempesalin (memberi gelar adat dan gelar kehormatan) kepada sejumlah tokoh. (lim)
Discussion about this post