
JURNALIS.co.id – Bupati Muda Mahendrawan menerima dua piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Penghargaan diserahkan pada momen kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (23/01/2024).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas partisipasi dan sinergi dalam menyukseskan program Pelayanan Hukum dan HAM. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Bupati Kubu Raya disaksikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat.
Bupati Muda mengatakan dua Penghargaan, terdiri Kekayaan intelektual dan harmonisasi peraturan daerah dan layanan hukum melihat acara ini sangat bagus sekali, karena menjelaskan indikasi geografis terkait produk yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.
“Ini membuktikan, bahwa sebuah produk yang memang asalnya di lokasi itu, kemudian punya ciri khas, baik itu keunikan maupun lain sebagainya. Sebenarnya produknya itu tidak palsu. Misalnya langsat atau produk kopi. Jadi memang betul-betul koordinatnya sesuai. Jadi geografis itu jadi banyak, termasuk jahe,” katanya.
Muda melihat kegiatan tersebut, sangat bagus, terutama untuk percepatan, supaya tidak ada dari hasil umkm itu, termasuk keaslianya atau originalnya benar-benar dilindungi, sehingga umkm yang ada kreatifitasnya termasuk hasil ekonomi kreatif, termasuk juga kekayaan intelektual yang tidak hanya tanaman, tapi juga bisa dalam bentuk yang lain.
“Misalnya hasil karya yang lain, tapi ada indikasi geografisnya, lingkungan-lingkungan yang mempengaruhi yang menyebabkan itu muncul, misalnya ada event, termasuk penciptaan lagu dan karya gerak tari dan sebagainya. Tadi yang saya dapat itu, seperti kekayaan intelektual (KI) personal, itu pesan mendunia yang saya daftarkan, lagunya ciptaan kita sendiri dan hak ciptanya sudah ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan banyak Masyarakat mungkin tidak mengetahui cara untuk mendaftarkannya, pada hal prosesnya sangat gampang sekali.
“Saya saja dulu tidak tau, sekali daftarkan lagu inovas itu, seperti CMS, geoportal, Capil, Bappeda, PTSP dan banyak yang kita daftarkan, ada sekitar 20 an, ternyata gampang. Yang penting bisa kita jelaskan sistem pembuktiannya, termasuk seperti lagu saya itu, ternyata tidak sulit. Orang mungkin fikir mengelimet untuk melakukan pengurusan hak cipta ini. Pada hal muda sekaki. Dan biasanya pun tak terlalu mahal,” terangnnya.
Jadi sebenarnya, lanjut Muda, yang penting di Kubu Raya, umkm yang punya kreatifitas bagus cepat didaftarkan, siapa tau punya khas bagus, termasuk rasanya maupun makannya.

“Siapa tau ada jenis makanan baru, misalnya olahan durian dijadikan apa, sekarang ada lempok, tempoyak, mungkin ada jenis baru yang bisa kita bikin. Kita harus dinamis dan bergerak terus. Ketika kita menemukan hal yang baru, yaitu penciptaan, dari rasa, ciri khas maupun mungkin bahan-bahanya, segera ajukan dengan cepat, jangan sampai dimiliki orang lain. Ini yang perlu sebenarnya. Harus cepat diurusnya,” pintanya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, perlu didukung oleh Pembangunan Hukum dan HAM. Untuk itu, mari bersama-sama kuatkan sinergi dan satukan kekuatan, sehingga tercapai Kalimantan Barat yang maju dan sejahtera. (sym)





Discussion about this post