JURNALIS.co.id – Bupati Sambas, Satono menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.
Penghargaan diserahkan pada momen kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (23/01/2024).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi dari Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai terbaik II Atas Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Satono mengatakan Pemerintah Kabupaten Sambas selama ini sangat berkomitmen dalam urusan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
Ia mengatakan, pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intlektual sangat dibutuhkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Agar segala kekayaan intelektual yang ada dapat tercatat di Kemenkumham siapa pemegang haknya.
“Hak kekayaan intelektual ini sangat penting untuk dipatenkan, maka dari itu kami Pemerintah Kabupaten Sambas selalu memfasilitasi pendaftaran dan pencatatannya,” pungkas Satono. (ian)
Discussion about this post