Sabtu, Mei 17, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

    Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

    Karhutla Ancam Ketahanan Pangan di Kalbar: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bertindak

    Karhutla Ancam Ketahanan Pangan di Kalbar: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bertindak

    Bahasan usai kegiatan pembekalan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/5/2025).

    Pemkot Pontianak Tingkatkan Kapasitas Satpol PP dan Dishub Demi Profesionalisme ASN

    Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau kebakaran di kampung beting dan berinteraksi langsung dengan korban. FOTO: Istimewa

    Tujuh Rumah Ludes Terbakar di Kampung Beting, Warga Harapkan Uluran Tangan

    Satono terima penghargaan dari oleh Fathan Subchi Selaku Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Grand Ballroom Shangri-La Hotel Jakarta Jum’at (16/05/2025).

    Bupati Sambas Raih Penghargaan Kepala Daerah Paling Inspiratif 2025

    Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/5/2025).

    Bupati Sujiwo Minta Pejabat Baru Bekerja Amanah dan Kolaboratif

    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

    Wali Kota Pontianak Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

    Nekat Main Layangan di Pontianak, Terancam Didenda Rp500 Ribu atau KTP Diblokir

    Nekat Main Layangan di Pontianak, Terancam Didenda Rp500 Ribu atau KTP Diblokir

    Warga mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pontianak terkait pemberlakuan jam malam bagi anak.

    Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak, Bahas Kenakalan Remaja Lewat Forum Sipede

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

    Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

    Karhutla Ancam Ketahanan Pangan di Kalbar: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bertindak

    Karhutla Ancam Ketahanan Pangan di Kalbar: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bertindak

    Bahasan usai kegiatan pembekalan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/5/2025).

    Pemkot Pontianak Tingkatkan Kapasitas Satpol PP dan Dishub Demi Profesionalisme ASN

    Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau kebakaran di kampung beting dan berinteraksi langsung dengan korban. FOTO: Istimewa

    Tujuh Rumah Ludes Terbakar di Kampung Beting, Warga Harapkan Uluran Tangan

    Satono terima penghargaan dari oleh Fathan Subchi Selaku Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Grand Ballroom Shangri-La Hotel Jakarta Jum’at (16/05/2025).

    Bupati Sambas Raih Penghargaan Kepala Daerah Paling Inspiratif 2025

    Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/5/2025).

    Bupati Sujiwo Minta Pejabat Baru Bekerja Amanah dan Kolaboratif

    Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

    Wali Kota Pontianak Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

    Nekat Main Layangan di Pontianak, Terancam Didenda Rp500 Ribu atau KTP Diblokir

    Nekat Main Layangan di Pontianak, Terancam Didenda Rp500 Ribu atau KTP Diblokir

    Warga mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pontianak terkait pemberlakuan jam malam bagi anak.

    Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak, Bahas Kenakalan Remaja Lewat Forum Sipede

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Petani Plasma Sawit Minta KUD Asmoja Kembalikan Sertifikat

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 25 Januari 2024
in Kapuas Hulu
Perwakilan dari Petani Kecamatan Silat Hilir yang menuntut keadilan terhadap sertifikat lahan milik mereka, Kamis (25/01/2024). Foto: Taufiq As/JURNALIS.co.id

JURNALIS.co.id – Sejumlah petani plasma kelapa sawit Dusun Rejosari, Desa Pangeran, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu terus berjuang bagaimana sertifikat tanah mereka yang ada di Koperasi Unit Desa (KUD) Asmoja dapat kembali.

Pasalnya, hingga hari ini sertifikat yang diserahkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT RAP kepada KUD Asmoja pada 2020 lalu tak kunjung diberikan kepada masyarakat.

“Saat KUD Asmoja ini kita minta kan sertifikat, mereka selalu beralasan jika sertifikat tersebut dalam proses pemecahan di BPN Kapuas Hulu. Padahal ketika dicek, tidak ada itu usulan untuk pemecahan sertifikat milik kami, ” kata Aditriono, salah satu Petani Plasma Sawit di Silat Hilir, Kamis (25/01/2024).

Aditriono mengatakan akibat sertifikat tak kunjung diberikan, lahan milik mereka kini diklaim oleh oknum masyarakat setempat. Sehingga mereka tidak bisa melakukan panen di lahan sendiri.

“Padahal pada tahun 2012 antara PT RAP dan KUD Asmoja melakukan kesepakatan, dimana salah satu poin kesepakatan tersebut menyebutkan jika sertifikat kebun plasma segera dikembalikan kepada petani,” ungkapnya.

Dikatakan Aditriono, ada enam lokasi yang diklaim oleh oknum masyarakat setempat. Mulai dari lahan plasma atas nama Suwarno 0,75 hektare, Khusnul Khotimah 1 hektare, Kaswati 1 hektare. Lahan mereka ini diklaim oleh Aboy warga setempat. Kemudian lahan milik Tohamin 1,75 hektare, Rasidin 1,75 hektare, Saniato 1,75 hektare. Kalau lahan ini diklaim oleh Fandi atas nama Salam.

Adanya pengklaiman ini, kata Aditriono, tentunya sebagai pemilik lahan tidak terima sehingga pihaknya melaporkan ke desa hingga polisi.

“Kita berharap dari pihak kepolisian dapat bertindak cepat menyelesaikan persoalan ini,” harapnya.

Petani lainnya Rasidin menyampaikan, sekitar 250 kapling lahan plasma milik petani warga transmigrasi yang bersertifikat di desa tersebut telah diserahkan oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT RAP kepada KUD Asmoja pada 2020 lalu.

Namun, setelah lahan beserta sertifikat diserahkan oleh pihak perusahaan PT RAP kepada KUD Asmoja, kemudian diambil alih oleh KUD Asmoja selama enam bulan yakni dari Januari hingga Juni 2021. Sehingga para petani banyak yang protes, meminta lahan tersebut untuk segera dibagikan kepada para petani.

“KUD Asmoja pun mengabulkan permintaan untuk pembagian atau penyerahan lahan tersebut kepada petani sejak Juni 2021 lalu, dengan pilihan dua opsi, yaitu apakah akan dikelola langsung oleh petani itu sendir atau dikelola oleh KUD Asmoja. Masyarakat pun memilih untuk mengelolanya sendiri. Tapi baru panen beberapa kali, tepatnya sekitar enam kali panen, lahan tersebut pun kemudian diklaim dan dipanen oleh seseorang yang bernama Pandi, yang mengatasnamakan Pak Salam,” kata Rasidin.

Rosidin menjelaskan, Pandi merupakan warga sekitar. Sedangkan pak Salam juga merupakan warga sekitar yang memiliki banyak tanah di wilayah tersebut.

“Permasalahan menjadi semakin rumit ketika si Pandi ini mengklaim lahan tersebut miliknya namun mengatasnamakan pak Salam. Kemudian si Pandi ini kabarnya menggadaikan lahan tersebut kepada Disun sebesar Rp20 juta,” jelasnya.

“Jadi, selama uang gadai sebesar Rp20 juta tersebut belum dikembalikan atau ditebus oleh Pandi kepada Disun, maka selama itu pula Disun masih memanen sawit milik petani sehingga sampai sekarang, yang lamanya sudah satu tahun lebih, Disun masih memanen sawit milik petani tersebut,” timpal Rosidin.

Anehnya lagi, lanjut Rosidin, Disun pernah datang ke rumahnya, untuk meminta uangnya dikembalikan. Padahal, masalah atau urusan sebelumnya soal gadai antara Pandi dan Disun, dirinya tidak mengetahui.

“Disun pernah datang ke rumah saya dan meminta uangnya yang berjumlah Rp20 juta itu dikembalikan oleh saya, dengan syarat bahwa lahan sawit dikembalikan kepada saya. Padahal saya di sini adalah korban,” katanya.

Rosidin mengaku tidak mengetahui apakah uang sebesar Rp20 juta yang diminta oleh Disun kepada dirinya tersebut, untuk per kapling lahan sawit atau keseluruhan dari lahan sawit milik petani yang ada.

Rosidin kembali memaparkan, lahan yang diserahkan KUD Asmoja kepada masyarakat tersebut tidak beserta sertifikatnya, di mana sertifikatnya masih dipegang oleh KUD Asmoja.

“Sudah berapa kali kami mengusulkan agar sertifikat diserahkan kepada petani masing-masing, namu pihak KUD Asmoja mengatakan masih dalam proses lebur untuk pembuatan sertifikat baru, Tapi berdasarkan keterangan dari pihak BPN bahwa belum ada usulan dari pihak KUD Asmoja kepada pihak BPN terkait peleburan sertifikat, yang sudah sekitar dua tahun ini,” paparnya.

Atas pengklaiman lahan yang dialami oleh para petani tersebut, para petani telah melakukan upaya untuk meminta keadilan, seperti mendatangi pihak KUD Asmoja, desa setempat, pihak Kecamatan dan Kepolisian setempat.

“Kalau dari Polsek sendiri sudah mengarahkan untuk melaporkan hal tersebut langsung ke Polres. Kami pun melaporkannya ke Polres Kapuas Hulu. Namun, sudah sekitar tiga bulan ini belum ada respon dari Polres Kapuas Hulu padahal laporan sudah diterima,” jelasnya.

Sementara Ketua KUD Asmoja, Hendrik, membantah bahwa sertifikat tanah para petani tersebut tidak dipegang oleh pihaknya, namun masih dipegang oleh perusahaan (PT RAP).

“Sampai saat ini pihak perusahaan PT RAP belum menyerahkan sertifikat tanah transmigrasi milik petani kepada KUD Asmoja,” ujar Hendrik.

Atas hal tersebut, Hendrik mengarahkan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan PT RAP.

“Kalau mau lebih jelas hubungi saja pihak perusahaan (PT RAP) untuk menanyakan masalah tersebut. Saya tidak bisa banyak komentar karena hal ini merupakan ranahnya perusahaan,” katanya.

Hendrik mengakui bahwa masalah sertifikat tersebut rumit karena merupakan sertifikat lahan transmigrasi yang terbit pada tahun 1984 silam, yakni Lahan Usaha (LU) 1 dan LU 2.

“Saat ini posisi LU 1 dan LU 2 tersebut apabila ditanyakan kepada para petani itu, maka apakah mereka tahu letak lahannya yang sesuai sertifikat itu dan mereka petani itu pun menempati sertifikat itu bukan sesuai dengan sertifikatnya,” ujarnya.

Selain letak lahan tersebut tidak diketahui oleh petani, lanjut Hendrik, penempatan lahan areal Plasma tersebut juga tidak sesuai sertifikat. Ia mencontohkan bahwa bisa jadi seseorang yang memiliki sertifikat tersebut menempati lahan orang lain karena letak lahan tidak sesuai dengan sertifikat.

“Kalau mau lebih jelas, hubungi saja pihak perusahaan dan BPN,” pungkasnya. (opik)

Tags: PT RAPKUD AsmojaPlasma SawitSertifikat Tanah

Discussion about this post

Berita Terkait

Surat Tugas Tak Cukup, Debt Collector Dilarang Menarik Kendaraan di Jalan

Surat Tugas Tak Cukup, Debt Collector Dilarang Menarik Kendaraan di Jalan

Rabu, 14 Mei 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam

Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Layanan Investasi dan Dorong Keterlibatan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025
Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Kasus Menonjol di Jalur Perairan

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Kasus Menonjol di Jalur Perairan

Sabtu, 17 Mei 2025

Berita Terkini

Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

Sabtu, 17 Mei 2025
Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Kasus Menonjol di Jalur Perairan

Polres Kubu Raya Amankan Tujuh Pengedar Sabu, Kasus Menonjol di Jalur Perairan

Sabtu, 17 Mei 2025
Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. Foto : Ist

Hendry dan Zulmansyah Sepakati Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Sabtu, 17 Mei 2025
Karhutla Ancam Ketahanan Pangan di Kalbar: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bertindak

Karhutla Ancam Ketahanan Pangan di Kalbar: Jangan Tunggu Api Membakar, Baru Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025
Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menerima penghargaan Financial Regional Champion 2025

Bank Kalbar Raih Predikat Golden Champion atas Kinerja Gemilang Selama 7 Tahun Berturut-Turut

Sabtu, 17 Mei 2025

Trending

  • Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, bersama GUbernur Kalbar Ria Norsan dalam kegiatan Pembekalan Menjelang Purna Tugas PNS di Lingkungan Pemprov Kalbar, di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (8/5).

    Bank Kalbar Dorong ASN Pensiun Tetap Produktif Lewat Program KUR dan Investasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 1 Sungai Kunyit Gelar Rulia Scout Competition 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Syaiful Hartadin Mulai Direalisasikan, Warga Seponti Sampaikan Terima Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Hendak Curi jadi Motif Remaja Disabilitas Bunuh Perempuan ASN di Kubu Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Pontianak Gelapkan Mobil Rental, Uangnya untuk Sabu dan Judi Slot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?