JURNALIS.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berhasil melakukan pelepasliaran dua individu Orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi.
Kedua individu orangutan tersebut adalah Aming dan Mona. Pelepasliaran tersebut dilakukan di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS pada Jumat (26/01/2024) lalu.
Pelepasliaran tersebut merupakan tahap ke-13 kalinya dilakukan semenjak 2017. Setelah sebelumnya berhasil melepasliarkan sebanyak 28 individu orangutan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.
Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo mengatakan, pelepasliaran tahap ke 13 kalinya, orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen dalam usaha pelestarian orangutan untuk mempertahankan keberadaanya di habitat alaminya.
Dia menerangkan, dua individu orangutan yang dilepasliarkan itu merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015. Satu individu orangutan berjenis kelamin betina bernama Mona merupakan orangutan yang dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia enam bulan. Satu individu lainnya berjenis kelamin jantan bernama Aming yang dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
“Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular,” katanya.
Wiwied menjelaskan, Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) merupakan salah satu tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci termasuk Orangutan.
Dia menuturkan, dipipilihnya lokasi Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam menjadi lokasi pelepasliaran setelah melalui survey dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan orangutan serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau masyarakat menjadikan dasar penentuan lokasi ini sebagai lokasi pelepasliaran.
Wiwied menerangkan, kedua orangutan tersebut juga telah menjalani rehabiltasi selama delapan tahun dengan empat tahun diantaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.
“Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama,” terang Wiwied.
Dia menjelaskan, mengembalikan orangutan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan sumber dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua orangutan itu pada saat dievakuasi masih bayi. Keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan.
Wiwied mengatakan, sebagai salah satu kawasan konservasi terluas di Pulau Kalimantan dengan luas kawasan mencapai 816.693,40 hektar, TNKB memiliki potensi ekologi yang sesuai dengan kebutuhan habitat orangutan. Sebagai spesies kunci dan prioritas nasional, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memastikan dan memantau keberadaan orangutan yang telah dilepasliarkan supaya tetap hidup dan bisa berkembangbiak sehingga populasi orangutan terus meningkat di dalam habitatnya.
Wiwied menyatakan, proses pelepasliaran orangutan tidak hanya sampai disini. Kedua individu orangutan itu akan terus dilakukan pemantauan menggunakan metode Nest to Nest dengan mengikuti orangutan mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari selama tiga bulan kedepan untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan mampu beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.
“Keberhasilan pelepasliaran ini merupakan buah dari hasil kerjasama dan kolaborasi multi pihak yang baik dalam sinergitas untuk melindungi dan melestarikan salah satu satwa endemik Kalimantan,” pungkas Wiwied. (hyd)
Discussion about this post