
JURNALIS.co.id – Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memastikan tiga anggotanya yang diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pasukan Gerakan AM (PGA), tidak menyelundupkan barang dan narkoba.
Iwan tak menapik tiga anggota Satgas Pamtas RI – Malaysia, Yonarmed 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau tersebut diamankan oleh PDRM saat berbelanja untuk kebutuhan pos di Batu Kaya, Lubok Antu, Serawak pada Minggu (28/01/2024) lalu.
Iwan menerangkan ketiga anggota tersebut sudah ijin kepada Dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu. Kemudian berangkat menuju Lubok Antu dengan dijemput oleh penjual langganan pos.
“Ketiga anggota ini dijemput dengan mobil sipil dari toko. Mobil itu bukan kendaraan dinas. Pada saat perjalanan ada patroli dari PGA. Dihentikanlah,” kata Iwan, Selasa (30/01/2024).

Iwan menjelaskan karena ketakutan, masyarakat sipil yang membawa anggota tersebut lari. Sedangkan anggota Satgas Pamtas dengan biasa dan tertib mengikuti prosedur saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian negara tetangga. Akhirnya mereka diamankan sama PDRM PGA untuk dimintai keterangan.

“Anggota membawa delapan tabung gas ukuran 14 kg untuk rencana kebutuhan pos. Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak ada bawa bungkusan seperti narkoba itu tidak ada. Itu hoaks. Saya yakinkan itu tidak ada,” tegasnya.
Iwan menyatakan saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia. Ia berharap ketiga personel tersebut dapat segera bergabung bersama dengan rekan-rekan lainnya di pos.
“Kami sudah komunikasi mudah-mudahan hari ini ketiga anggota itu juga bisa dijemput dan diserahkan kepada kita,” terangnya.
Iwan menyatakan intinya tidak ada pelanggaran seperti yang diberitakan selama ini. Ia selaku Pangdam bertanggung jawab terhadap anggotanya di lapangan. Mereka dalam kondisi baik dan tidak melakukan penyelundupan barang-barang seperti narkoba maupun yang lainnya. (hyd)





Discussion about this post