
JURNALIS.co.id – Kantor Imigrasi Entikong raih penghargaan Satuan Kerja Terbaik ke III Penolakan Paspor Pekerja Migran Indonesia – Non Prosedural (PMI-NP) kategori Pencegahan PMI-NP Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly kepada Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Sam Fernando pada saat acara ‘Jusuf Adiwinata Awards’ Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024, di hotel The Ritz Charlton, Senin (29/01/2024).
Tak hanya itu, salah satu pegawai Kantor Imigrasi Entikong, yakni Gajang juga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara ‘Jusuf Adiwinata Award’.
Penghargaan diberikan kepada petugas perbatasan yang menjaga integritas dan komitmennya dalam menjalankan tugas negara sebagai penjaga pintu gerbang negara.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Arief Munandar, mengatakan, penghargaan yang diraih petugas Kantor Imigrasi Entikong tidak terlepas dari kerja keras kolaborasi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Entikong beserta jajaran, pihak terkait dan masyarakat khususnya di PLBN Entikong.
Menurut Arief, penghargaaan itu akan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja kedepannya untuk menjaga wilayah perbatasan untuk mencegah PMI Non Prosedural masuk ke negara tetangga.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran khususnya di wilayah Kalimantan Barat agar terus meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan tukar menukar informasi dalam pengawasan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Barat,” kata Arief, Rabu (31/01/2024).
Arief mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, maka petugas Imigrasi Entikong harus dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Menurut Arief dan yang tidak kalah penting untuk menjaga wilayah perbatasan adalah dengan memberikan tindakan hukum bagi oknum-oknum yang melanggar ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap seluruh jajaran petugas di Kantor Imigrasi Entikong agar dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap WNI dalam proses permohonan paspor dan perlintasan keluar masuk wilayah PLBN Entikong,” harap Arief.
Arief mengungkapkan, pada saat pemberian penghargaan, Menkumham RI dan Dirjen Imigrasi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para petugas yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat serta berdedikasi tinggi. Menkumham kedepannya akan memberikan tunjangan perbatasan bagi petugas imigrasi yang berada di perbatasan. (hyd)





Discussion about this post