JURNALIS.co.id – Sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Ketapang, Rabu (31/1/2024) lalu. Belasan WNA tersebut diamankan di lokasi PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi.
Saat dikonfirmasi, Inteldakim Imigrasi Ketapang, Nasrullah membenarkan jika pihaknya mengamankan 16 WNA di lokasi PT SRM beberapa hari lalu.
“16 WNA ini kami temukan pada saat melakukan pendataan orang asing di wilayah Kecamatan Tumbang Titi,” kata Nasrul, Jumat (02/02/2024).
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 WNA tersebut untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Ia menambahkan, ke 16 WNA sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang dan akan terus dilakukan pendalaman agar dapat dipastikan soal keberadaan dan aktivitasnya.
“Karena masih kita dalami, agar dapat kita pastikan soal keberadaan dan aktivitas apa mereka di lokasi PT SRM,” ungkapnya. (lim)
Discussion about this post