JURNALIS.co.id – Polresta Pontianak menggelar apel kesiapan personil untuk pengamanan proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari nanti, Sabtu (03/02/2024).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personilnya menjelang pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.
Adhe menerangkan, pemeriksaan kesiapan meliputi kesiapan personel dari mulai kesiapan performa, kelengkapan perorangan dan kelengkapan admistrasi yang harus dibawa oleh masing-masing personel saat melaksanakan pengamanan.
“Polresta Pontianak akan mengamankan 2100 TPS. Dengan personil yang disiapkan sebanyak 428 orang,” kata Adhe, saat memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin apel.
Adhe menjelaskan untuk pengamanan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap 2100 TPS yang dibagi menjadi tiga kategori, yakni kurang rawan, sangat rawan, rawan dan sangat rawan..
Adhe menyebutkan, untuk kategori TPS kurang rawan akan ditempatkan dua personel untuk mengamankan 10 sampai dengan 16 TPS. Untuk kategori TPS rawan akan ditempatkan dua personel untuk mengamankan 2 TPS.
“Untuk kategori TPS sangat rawan kami tempatkan dua personel untuk satu TPS,” terangnya.
Adhe menjelaskan untuk wilayah yang dikategorikan sangat rawan, nantinya akan disiapkan personel Brimob Polda Kalbar yang akan digerakkan manakala situasi di wilayah tersebut terjadi gangguan keamanan yang berpotensi menggangu proses pemungutan suara.
Adhe mengatakan, terhadap masyarakat yang terdampak Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 yang berada di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur dan Kelurahan Pal V, Kecamatan Pontianak Barat diharapkan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Menurut Adhe, apabila tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pontianak diharapkan untuk tidak memaksakan diri mencoblos di wilayah Kota Pontianak.
“Mari sukseskan pemilu 2024 dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” imbau Adhe. (hyd)
Discussion about this post