
JURNALIS.co.id – Kepolisian Resor Kubu Raya menggelar apel pasukan kesiapsiagaan untuk Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024, Rabu (7/2/2024). Apel ini untuk persiapan pengamanan Pemilu 2024.
Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, sebanyak 358 personil terlibat dalam Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024.
“Ratusan personil ditugaskan untuk melakukan pengamanan pemungutan suara,” kata AKBP Wahyu Jati Wibowo usai memimpin apel pasukan di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Sungai Ambawang.
Surat suara tersebar di 1.967 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 123 desa di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Apel hari ini untuk pengecekan kelengkapan Sarpras dan kesiapsiagaan. Sebagai upaya motivasi bagi personil yang melaksanakan pengamanan TPS. Sehingga dapat menyadari bahwa event ini bukan kegiatan main-main,” lugas Wahyu.
Wahyu menguraikan, digelarnya apel juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polres Kubu Raya dalam pengamanan pemilu 2024. Mulai dari personil, peralatan, kendaraan serta sarana dan prasarananya.
“Polri merupakan garda terdepan dalam pengamanan kegiatan ini. Maka sangat dibutuhkan perhatian dan atensi khusus. Sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ucap Wahyu.
Ia pun mengingatkan, Polri memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan setiap proses tahapan pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Dimana, pemilu ini merupakan sebuah proses tahapan demokrasi menuju Indonesia yang lebih baik.
“Saya ingatkan, pegang teguh netralitas Polri. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat secara professional. Polri memiliki tanggung jawab besar dalam mengamankan seluruh rangkaian Pemilu 2024 hingga selesai,” pesannya.
Wahyu berharap, personel pada H-1 atau pada 12 Februari 2024 sudah harus berada di lokasi pengaman sesuai dengan penempatan TPS. Juga segera melakukan koordinasi dengan KPPS dan perangkat lainnya. Berkoordinasi dengan Kapolsek, lakukan APP kepada personil pengamanan TPS sebelum melakukan tugas.
“Personil wajib bertanggung jawab untuk memastikan kegiatan dapat berjalan aman, lancar serta kondusif. Jika terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan, laporkan secara berjenjang,” ingat AKBP Wahyu. (hyd)
Discussion about this post