JURNALIS.co.id – Kepolisian Resor Kayong Utara siap meluncurkan 130 personel untuk Pengamanan TPS di Pemilu Serentak 2024. Kebijakan ini ditetapkan setelah menerima arahan langsung dari Kapolda Kalimantan Barat.
“Prioritas utama adalah keselamatan petugas dan warga yang akan melakukan pencoblosan. Termasuk keamanan surat suara, logistik pemilu dan situasoi Kamtibmas di setiap TPS,” tegas Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, Sabtu (10/2/2024).
Dharmianto menjelaskan, untuk pola pengamanan diukur berdasarkan tingkat kerawanannya. Misalnya Kondisi Kurang Rawan, maka polanya adalah 2:10:20. Yaitu, 2 Petugas, 10 TPS dan 20 Kamtibmas.
Kondisi Rawan dengan pola 2:4:4. Yakni 2 Petugas, 4 TPS dan 4 Kamtibmas. Sementara Kondisi Sangat Rawan disusun Pola 2:1:2. Adalah 2 Petugas Polri, 1 TPS dan 2 Petugas Kamtibmas.
“Setiap pola pengamanan telah disusun secara cermat, sesuai dengan karakteristik setempat. Untuk memastikan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kayong Utara,” demikian AKBP Dharmianto. (Bak)
Discussion about this post