JURNALIS.co.id – Anggota Polri dan TNI siap mengawal pergseran kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara menuju Panitia Pemilihan Kecamatan di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Sub Seksi Kepolisian Resor Kubu Raya, Ajun Inspektur Polisi Satu, Ade Ardiansyah menerangkan, pengawalan pergeseran kota suara merupakan tugas Polri dan TNI untuk memberikan keamanan.
“Ini adalah tanggung jawab besar bagi Polri dan TNI untuk mengamankan dan mengawal kotak suara dalam keadaan aman. Mulai dari TPS menuju PPS sampai ke PPK,” kata Aiptu Ade, Kamis (15/2/2024).
Ade menjelaskan, penghitungan suara yang sudah selesai di TPS akan dibawa ke PPS. Selanjutnya digeser ke Gudang PPK. Dari ketiga tahap ini akan dikawal ketat Anggota Polri dan TNI. Baik itu di wilayah dataran hingga perairan.
Ade bilang, Polri dan TNI akan melakukan pengaman secara melekat 1 kali 24 Jam. Mulai dari pengaman di TPS hingga pergeseran kotak suara. “Pengamanan hingga pelaksanaan rapat pleno nantinya,” ucapnya.
Ade mengungkapkan, saat ini dari 123 desa di sembilan Kecamatan Kabupaten Kubu Raya, sudah ada yang melakukan pergeseran Kotak Suara Pemilu 2024. Yakni dari PPS ke PPK. Pergeseran tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh Anggota Polri dan TNI. (hyd)
Discussion about this post