JURNALIS.co.id – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. didampingi Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat Drs. Ahmad Priyono, M.M., hadir pada acara launching aksi perubahan untuk percepatan mendapatkan predikat Zona Integritas, sosialisasi, transformasi digital (Layanan Elektronik, 7 Layanan Prioritas, Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Pembangunan Kota Lengkap) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Daerah di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (16/2/2024).
Dalam penyampaiannya, Pj. Gubernur Harisson mengapresiasi komitmen dari Kanwil BPN Provinsi Kalbar yang telah melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan kebijakan nasional dengan menekankan birokrasi bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta peningkatan pelayanan Publik.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat Saya berharap dengan ditandatanganinya komitmen bersama Zona Integritas, maka akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan yang diberikan oleh BPN Kalbar,” ujarnya.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mencapai predikat tersebut, diperlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, baik internal maupun eksternal instansi pemerintah.
“Saya ingin mengajak kepada seluruh jajaran instansi di Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan Publik,” imbuhnya.
Lanjutnya, ia mendukung langkah yang terkait Penerbitan Sertifikat Elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan Publik yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik, saya mendukung upaya ini dalam rangka mewujudkan pelayanan Publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Atas nama Pemprov Kalbar, Harisson mengapresiasi langkah yang dilakukan BPN karena menurutnya Sertipikat Elektronik memiliki banyak keunggulan, antara lain Lebih aman, karena tidak mudah dipalsukan atau hilang, lebih mudah diakses, karena dapat disimpan dan dicetak secara mandiri, lebih efisien, karena prosesnya lebih cepat dan tidak memerlukan biaya materai dan lebih ramah lingkungan. Ia juga berharap program ini dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
“Selaku Penjabat Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat, mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPN di Kalimantan Barat yang telah menerbitkan buku Tanah dan Sertifikat Elektronik yang tercatat sebagai aset Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta milik Kodam XII Tanjungpura. Langkah ini merupakan penegasan bagi aset-aset milik Pemerintah dan juga Daerah Militer agar tidak menjadi sengketa dengan masyarakat di kemudian hari,” tambahnya.
Sebelum menutup sambutannya, ia berkeyakinan dengan menjalin kerjasama kolaborasi antara instansi terkait dapat memperkuat sinergi dan dapat dengan mudah melakukan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
“Saya yakin dan percaya bahwa kerja sama antara Kanwil BPN Kalbar dengan Polda Kalbar serta didukung partisipasi aktif masyarakat akan semakin memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam penyelesaian kasus-kasus pertanahan,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama BPN Kabupaten/Kota se-Kalbar dalam rangka percepatan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani Tahun 2024 serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalbar.
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Kapolda Kalbar, Kakanwil BPN Provinsi Kalbar Andi Tenri Abeng, Kakanwil DJKN Tetik Fajar Ruwandari, S. E., M. M., Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan, serta hadir pula Sekjen Kementerian ATR/BPN Ir. Suyus Windayana, M. App. Sc., Bupati/Walikota, Kapolres se-Kalbar secara Daring.
(Adpim/ais)
Discussion about this post