JURNALIS.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Syarifuddin Budi, menjelaskan, saat ini Aplikasi Sirekap milik KPU tengah dilakukan perbaikan data berdasarkan foto C hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
MS Budi bersama Komisioner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, menjelaskan, selain itu KPU saat ini juga melakukan perbaikan berdasarkan bukti otentik foto C hasil plano di masing-masing TPS.
Hal ini disampaikan mereka, menanggapi pertanyaan dari sejumlah kontestan Pemilu terkait data yang muncul di Aplikasi Sirekap.
“Sedang perbaikan data. InsyaAllah secepatnya akan selesai,” ujar MS Budi, pada Senin 19 Februari 2024.
MS Budi menyatakan, pihaknya baru merapikan data yang keliru akibat kesalahan pembacaan sistem komputer dari foto C Hasil di TPS.
“Misalnya di foto C hasil plano data yang benar 001 seharusnya ditulis petugas XX1, tetapi dibaca sistem menjadi 991. Sekarang kita benarkan berdasarkan C hasil plano yang ada di TPS. Angka yang benar adalah 001 bukan 991,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau ditulis XX1 peluang salahnya di sirekap bisa 001, 441 dan 881.
“Itulah sekarang yang sedang dilakukan untuk memperbaiki data sesuai dengan hasil di TPS,” tegasnya.
Harapannya, sebelum rekap nasional selesai 20 Maret data Sirekap yang tampil bisa 100 persen dan seluruhnya sudah sesuai dengan C hasil dan hasil salinan yang dipegang saksi di TPS dan Bawaslu berbagai tingkatan.
“Itulah sekarang yang sedang dilakukan untuk memperbaiki data sesuai dengan hasil di TPS,” tegasnya. ***
(Ndi)
Discussion about this post