JURNALIS.co.id – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Alfian, M.M. membuka Bimbingan Teknis Replikasi Desa Antikorupsi Tahun 2024 yang dihadiri Tim dari KPK RI, Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Desa Replika percontohan Desa Antikorupsi se-Kalimantan Barat di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Kamis (22/2/2024).
Pada Tahun 2022, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau telah berhasil menjadi Percontohan Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Ini menunjukkan bahwa Desa Mungguk telah dapat mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Penilaian Desa Antikorupsi diperoleh berdasarkan evaluasi dari Tim lintas Instansi yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat dan Inspektorat Kabupaten Sekadau.
Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir telah berhasil melewati tahapan penilaian tersebut tentunya tidak lepas dari peran masyarakat dan pemerintahan yang bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan.
Untuk Tahun 2023, sesuai amanah KPK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan tindak lanjut dari Replikasi Desa Antikorupsi dengan meminta Pemerintah Kabupaten mengusulkan 3 (tiga) Desa yang layak menjadi Desa Antikorupsi di setiap Kabupaten, yang mana usulan – usulan Desa Antikorupsi setiap Kabupaten dinilai berdasarkan 5 (lima) komponen dan 18 (delapan belas) indikator penilaian Desa Antikorupsi.
Penilaian dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Kalbar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar serta Dinas Komunikasi dan Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK, dalam hal ini Direktur Pembina Peran serta masyarakat KPK RI, Ketua SATGAS Direktorat Pembinaan, peran serta masyarakat KPK RI yang hal ini memberikan bimbingan kepada kita semua, kepada para Kepala Desa agar nanti di desa ini integritasnya, kejujurannya benar-benar terjaga sehingga uang yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Desa itu benar-benar dapat membuat masyarakat di Desa itu sejahtera,” ucap Pj. Gubernur Kalbar Harisson.
Dirinya berharap agar kedepannya semua pihak memiliki keyakinan untuk terus bergerak menuju integritas dan ditanamkan kepada masyarakat.
“Untuk itu memang harus dimulai dari diri kita dulu. Ini PR besar negara mulai dari bangku pendidikan dari PAUD, SD itu sudah kita mulai, seperti Jepang tanamkan kejujuran, integritas, disiplin dan kerja keras karena sekolah itulah tempat mendidik anak-anak kita untuk menjadi orang yang jujur dan dimulai dari gurunya,” timpalnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar ini juga menyampaikan bahwa sistem Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat sudah menerapkan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dan diharapkan Desa-Desa juga sudah menggunakan sistem elektronik.
“Jadi semua surat menyurat termasuk juga nanti transaksi itu sudah digital semua, jadi lebih baik membelanjakan uang kegiatan dan lain-lainnya itu menggunakan elektronik sehingga tercatat secara digital dan mudah mempertanggung jawabkannya. Jadi kalau sudah kita gunakan transaksi elektronik itu sudah sedikit mengurangi kecurigaan-kecurigaan,” imbuhnya. ***
(Adpim/Irf)
Discussion about this post