
JURNALIS.co.id – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kapuas Hulu dari Partai Nasdem, Ahmad Yani meminta Bawaslu mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara 04 dan 05 di Desa Teluk Aur, Kecamatan Bunut Hilir.
Ahmad Yani curiga, pelaksanaan Pemilu di Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas Hulu 3 telah dinodai kelancungan. Ia bilang ada sejumlah kejanggalan. Berdasarkan dokumen berita acara atau mocel c yang diperolehnya, pengguna hak pilih di TPS 04 Teluk Aur mencapai 100 persen.
“Jumlah DPT di TPS 04 ada 66 pemilih. Tapi pengguna hak pilih mencapai 68 orang. Sehingga surat suara cadangan terpakai semuanya,” cerita Ahmad Yani kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Yani menambahkan, kejanggalan selanjutnya ialah tidak ada surat suara yang dinyatakan tidak sah atau rusak dan keliru dalam proses pencoblosan. Bahkan, hasil perolehan suara didominasi oleh satu orang Caleg tertentu saja.
Saat rapat pleno rekapitulasi di Kecamatan Bunut Hilir pada Kamis (22/2/2024) lalu, Ahmad Yani sempat meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk menghadirkan dokumen berupa Formulir Model C, daftar hadir DPT, DPK, Formulir A DPT, DPtb dan Model A Pindah.
“Permintaan kami tidak diakomodir dan kami meminta kepada Panwas Kecamatan untuk memberikan tanggapan dan pendapat. Tapi Panwascam saat rapat pleno tidak memberikan saran, pendapat dan tanggapan,” sesalnya.
Yani berpendapat, seharusnya apa yang menjadi keberatan peserta Pemilu mesti diakomodir sebagaimana tata cara, prosedur dan mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan. Karena sudah diatur berdasarkan Keputusan KPU Nomor 2019 Tahun 2024 tentang Teknis Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu.
Yani menegaskan, pihaknya ingin memastikan apakah benar pemilih dengan jumlah DPT telah menggunakan hak pilihnya secara keselurahan dan sesuai KTP Elektronik di TPS tersebut.
Bekas Ketua KPU Kapuas Hulu ini menambahkan, kejanggalan lainnya terjadi di TPS 05 Teluk Aur. Surat suara untuk Pemilu DPD RI tidak ada yang sah. Sementara surat suara PPWP, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten semuanya sah.
Perolehan suara di TPS ini juga didominasi oleh Caleg dan Capres tertentu saja. Dari jumlah DPT di TPS 05 Teluk Aur, ada 99 orang. Kemudian yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 95 orang.
Ia pun heran, kenapa untuk Pemilu DPD RI, dari total 95 pengguna hak pilih di TPS 05 Teluk Aur tidak ada surat suara yang sah.
“Ini bertolak belakang dengan hasil pelaksanaan pencoblosan DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Di mana hasilnya mencapai angka 100 persen. Coblosannya sah. Padahal secara teknis, surat suara tersebut relatif lebih sulit bagi pemilih untuk mencoblos. Karena tidak ada foto. Hanya nama dan nomor urut. Sedangkan DPD ada foto calon,” ungkap Yani.
Yani membeberkan, guna memastikan dugaan kecurangan Pemilu, pihaknya sudah turun langsung untuk melakukan investigasi kelapangan. Mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan terkait indikasi kecurangan tersebut.
“Berdasarkan data dan informasi yang kami terima di lapangan. Tidak semua pemilih saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 tersebut berada di kampung halamannya. Namun anehnya, mereka bisa menggunakan hak suaranya,” bebernya.
Yani menceritakan, sebagian DPT ada yang tidak berada di kampung halamannya saat hari pencoblosan. Mereka sedang merantau ke negara tetangga Malaysia untuk bekerja.
Sementara dalam catatan dokomen berita acara Model C Hasil. Tergambarkan, semua pemilih berada di tempat dan menggunakan hak pilihnya. Informasi ini bisa dijadikan alasan untuk menduga bahwa di TPS 04 dan 05 Desa Teluk Aur terindikasi terjadi pemilih yang diwakilkan.
“Untuk mencari keadilan atas dugaan kecurangan ini, kami telah melapor ke Bawaslu Kapuas Hulu. Harapannya supaya segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Jika nanti dugaan kecurangan itu terbukti, maka kita harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” lugas Yani.
Sementara Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Verawati Fajrin, saat dihubungi melalui Whatsapp menyampaikan, hingga hari ini pihaknya belum ada menerima laporan dari Caleg Nasdem tersebut. Apalagi berkaitan kecurangan di TPS di Desa Teluk Air.
“Sampa saat ini belum ada laporan yang masuk bang,” jawab Ike. (opik)
Discussion about this post