JURNALIS.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (29/2/2024).
Dalam kesempatan ini, Linda menjelaskan mekanisme implementasi dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang tertuang pada Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 mulai diimplementasikan pada proses perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2021 hingga saat ini.
“SIPD telah diimplementasikan secara penuh pada tahap perencanaan dan penganggaran oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalbar. Namun, untuk tahap penatausahaan serta akuntansi pelaporan baru 1 Pemerintah Daerah yang menerapkan yaitu Pemerintah Kabupaten Kayong Utara,” jelas Linda.
Dirinya menyebut Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menjadi salah satu contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya untuk menerapkan tahap penatausahaan hingga akuntansi pelaporan keuangan daerah.
“Oleh karena itu, kita semua harus dapat mencermati dan memahami kebijakan ini sehingga APBD TA 2024 dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai jadwal dan tahapan serta dapat dipertanggungjawabkan oleh semua Pemerintah Daerah di Kalbar,” tuturnya.
Dirinya mengajak seluruh Pemerintah Daerah Kalbar untuk menyatukan pemahaman dan membangun komitmen bersama dalam hal pelaksanaan penatausahaan, pergeseran dan perubahan anggaran untuk TA 2024.
“Mari kita satukan pemahaman, dari hal itu Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah setiap tahunnya, dengan melakukan perbaikan di dalam tata kelola serta kebijakan di bidang keuangan daerah khususnya,” ajaknya.
Selanjutnya Ia berharap, Implementasi SIPD pada APBD TA 2024 di Kalbar benar-benar dilaksanakan dengan baik dan tertib, sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penerapan SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah kiranya dapat didiskusikan bersama agar kedepannya semua proses yang harus dijalankan dapat berlangsung lancar dan lebih sempurna,” ujar Linda.
Linda berharap Rakor ini dapat menghasilkan rumusan dan solusi yang konkret untuk meningkatkan implementasi SIPD di Kalbar.
“Penerapan SIPD yang optimal akan membantu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” harap Linda.
“Pada prinsipnya hal ini akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kalbar.” tutupnya.
Agenda ini turut dihadiri Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri RI, beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar dan TAPD Kabupaten/Kota se-Kalbar. ***
(Adpim/wnd)
Discussion about this post