
JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Aula Praja Utama Kantor Bupati, Selasa (5/3/2024). Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Daerah menghadirkan narasumber dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
Yusran menegaskan, melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, ke depannya diharapkan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Kubu Raya dapat meningkat jauh lebih baik lagi.
“Walaupun selama ini banyak pihak yang mengapresiasi tata kelola keuangan desa kita dengan inovasi CMS dan sebagainya. Namun tentu masih ada kelemahan-kelemahan yang harus diperbaiki,” kata Sekda Yusran.
Yusran mengharapkan, seluruh kepala desa supaya benar-benar memanfaatkan momen Bimtek tersebut. Karena berguna untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola keuangan desa. Apalagi narasumber yang dihadirkan merupakan aparat penegak hukum. Seperti dari kejaksaan dan Kepolisian.


“Dalam penyelenggaraannya, pemerintah kabupaten terus memfasilitasi. Jika ada hal yang memang lebih baik, mesti secepatnya kita implementasikan di desa-desa,” ujar Yusran.
Bimbingan teknis ini, kata Yusran, bertujuan untuk menciptakan tertib tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Pemerintahan desa jangan sampai tersandung masalah hukum. Apalagi berkaitan dengan kesalahan dalam tata kelola keuangan desa.
“Hal-hal yang negatif di tempat lain jangan sampai terjadi di tempat kita. Dan sebaliknya, diharapkan praktik baik di tempat lain bisa ditransfer ke tempat kita,” demikian Sekda Yusran. (Sul)





Discussion about this post