JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sudah banyak melengkapi persyaratan pembangunan Bandara Udara. Bahkan, pembebasan lahan sudah rampung 100 persen.
“Secara administrasi banyak yang sudah kita lengkapi, mulai dari amdal, cleaning aera Angkatan Udara, penetapan lokasi hingga pembebasan lahan yang sudah mencapai 100 persen,” kata Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya saat didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memaparkan progres kesiapan Kayong Utara untuk pembangunan Bandara, Rabu (06/03/2024) di Ruang Kordinator Transportasi Bappenas RI.
Pemkab Kayong Utara melakukan audiensi di Direktorat Transportasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) dalam rangka percepatan pembangunan Bandara Kayong Utara. Pemerintah Daerah diminta pro aktif dan menggandeng seluruh stakeholder untuk mewujudkannya.
Dalam paparannya Romi menyampaikan berberapa kewajiban dan persyaratan yang telah di lengkapi pemkab yang untuk dibangunnya Bandara di Kabupaten Kayong Utara
Dalam kunjungannya Bupati juga meminta petunjuk dan langkah strategis dalam percepatan pembangunan bandara dari para perencana pembangunan nasional yang berpengalaman.
“Setidaknya kita mengetahui langkah apa yang sekarang perlu kita ambil ditahun 2024 ini,” tambah Romi.
Selanjutnya Pejabat Koordinator Transportasi, Ahmad Zainudin memberikan masukan kepada Pemkab Kayong Utara untuk tetap proaktif menyelesaikan apa yang menjadi permintaan Kementerian Perhubungan termasuk Rencana Teknis Terperinci (RTT).
“Dalam RTT tersebut dimasukkan juga apa yang menjadi dasar kebutuhan bahwa dibangunnya Bandara di Kayong Utara, termasuk kelanjutan dari event Naaional Sail Karimata 2016 silam,” tuturnya.
Ahmad juga meminta Kabupaten Kayong Utara untuk merangkul sebanyak mungkin stakeholder yang dapat membantu terwujudnya Bandara Kabupaten Kayong Utara.
“Dan kabar baiknya kami belum ada memasukan rencana pembangunan bandara baru untuk di tahun 2025,” tutupnya. (Bak)
Discussion about this post