JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengusulkan 1.419 formasi Calon Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Usulan ini disampaikan langsung Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Romi, seluruh usulan yang diajukan melalui Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kayong Utara, semuanya disetujui. Saat ini tinggal menunggu Petunjuk Teknis terkait penerimaan CASN dan PPPK.
Romi berpesan, teruntuk Pegawai Tidak Tetap di Kayong Utara supaya menyiapkan diri. Seperti mulai berlatih soal-soal untuk mengikuti ujian nantinya.
“Saya juga meminta BKPSDM untuk menyiapkan pelatihan bagi PTT yang ada. Terutama bagi mereka belum pandai mengoperasikan komputer, termasuk latihan soal,” kata Romi.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN Nasional Tahun 2024.
“Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk 75 kementerian atau lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174,” beber Azwar Anas. (Bak)
Discussion about this post